Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, langkah tokoh Kalijodo
Abdul Azis atau yang akrab disapa Daeng Azis melapor kepada Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana sudah tepat.
"Kalau mau nyari Lulung mah di belakang, di sini mah nyari Ahok (Basuki). Dia cari Lulung cocok tuh, Lulung kan punya kantor pengacara," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).
Dengan demikian, kata Basuki, Daeng Azis bisa berkonsultasi dengan Lulung.
Basuki menegaskan, tidak boleh ada warga yang membuat bangunan liar di atas lahan negara.
Selain itu, kata Basuki, Lulung bisa memberi tahu bahwa kawasan Kalijodo merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
"Makanya,
dia cocok cari Lulung sudah. Di dalam sistem UU Pokok Agraria
disebutkan (pembayaran) PBB-P2 itu bukan sebagai tanda milik (lahan),"
kata Basuki.
Selain itu, kata Basuki, warga Kalijodo
bisa dipidana jika menduduki lahan negara. Terlebih lagi, setelah
menduduki lahan negara, warga menyewakan bangunan liar itu kepada pihak
lain.
Abdul Azis sebelumnya berniat mengadukan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan kawasan Kalijodo
kepada Lulung pada Senin (15/2/2016) kemarin. Hanya saja, Azis tidak
bertemu dengan seorang pun anggota Dewan.
No comments:
Post a Comment