Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana yang menyebut dirinya berbohong saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Kamis (4/2/2016).
"Kalau Haji Lulung ngomong begitu, pengacara dan hakim enggak bilang saya bohong kok," kata Basuki, di Pengadilan Tipikor, Kamis.
Menurut Basuki, Lulung bukan jaksa, ataupun pengacara yang berhak menilai kesaksiannya. (Baca juga: Sidang Kesaksian Ahok Dijaga Ketat, Lulung Curiga Ada Konspirasi ).
"Haji Lulung kan bukan jaksa penuntut umum atau pembela," ucap dia.
Lulung sebelumnya menghilang ketika Basuki bersaksi dalam sidang kasus UPS. Saat dikonfirmasi, Lulung mengaku meninggalkan ruang sidang karena Basuki berbohong.
Menurut dia, Basuki berbohong dengan mengaku tidak tahu soal pengadaan UPS di APBD Perubahan 2014.
Ia juga tidak percaya dengan pengakuan Basuki yang mengaku tidak menerima laporan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal UPS.
Selain itu, Lulung mengaku kecewa karena Basuki membantah telah menandatangani perda APBD-P 2014, meskipun dia belakangan mengetahui bahwa Basuki meralat hal itu.
"Kalau Haji Lulung ngomong begitu, pengacara dan hakim enggak bilang saya bohong kok," kata Basuki, di Pengadilan Tipikor, Kamis.
Menurut Basuki, Lulung bukan jaksa, ataupun pengacara yang berhak menilai kesaksiannya. (Baca juga: Sidang Kesaksian Ahok Dijaga Ketat, Lulung Curiga Ada Konspirasi ).
"Haji Lulung kan bukan jaksa penuntut umum atau pembela," ucap dia.
Lulung sebelumnya menghilang ketika Basuki bersaksi dalam sidang kasus UPS. Saat dikonfirmasi, Lulung mengaku meninggalkan ruang sidang karena Basuki berbohong.
Menurut dia, Basuki berbohong dengan mengaku tidak tahu soal pengadaan UPS di APBD Perubahan 2014.
Ia juga tidak percaya dengan pengakuan Basuki yang mengaku tidak menerima laporan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal UPS.
Selain itu, Lulung mengaku kecewa karena Basuki membantah telah menandatangani perda APBD-P 2014, meskipun dia belakangan mengetahui bahwa Basuki meralat hal itu.
No comments:
Post a Comment