Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mau disalahkan terkait pencemaran sampah di kawasan Bantargebang, Bekasi. Banyak warga di kawasan tersebut mengeluh sakit-sakitan, air yang dikonsumsi diduga tercemar merkuri hingga kelainan genetika pada tubuh.
Sudah sekitar 26 tahun, kawasan Bantargebang menjadi tempat penampungan sampah dari Jakarta. Kejadian ini mulai menyedot perhatian banyak pihak yang meminta Ahok menghentikan pasokan sampah dari Jakarta.
Ahok heran ada pihak-pihak yang menudingnya sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Padahal, kata dia, sudah sejak lama kawasan Bantargebang menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sedangkan dirinya baru tiga tahun menjabat di Jakarta.
"Kok saya disalahkan? Saya di sini baru berapa lama? Itu yang ngomong siapa?," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (2/2).
Mantan politisi Gerindra ini terlihat kesal dan mengatakan tudingan tersebut tidak pantas ditujukan kepadanya. "Memang langsung sakit itu cepat? Saya baru berapa lama di sini? kalau mau nuduh saya enggak pantas tuduhan itu," tegasnya.
Seperti diketahui, Green Indonesia melihat permasalahan 2,5 juta warga yang tinggal di sekitaran Bantargebang sangat berdampak. Ketua Umum Green Indonesia Indra Edi Priyono menjelaskan, hampir disemua titik kota Bekasi sudah terkena merkuri yang menjalar di 12 kecamatan di Bekasi. Air tanah juga terkena imbasnya karena sistem pembuangan sudah tidak bagus.
"Kita hanya meminta pada Ahok untuk setop (pembuangan) dan rehabilitasi. Minimal harus ada garansi" ujar Edi Proyono saat Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (31/1) lalu.
Garansi yang dimaksud Edi berupa pelayanan kesehatan dan garansi bahwa tidak ada pencemaran lagi di Bantargebang. Dia mengatakan, akan mengirim audiensi pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami akan terus membuat aksi sampai Ahok membuka audiensi" tambahnya ketika berdiri membawa spanduk dengan tulisan Bom Waktu Ekologis Bantar Gebang, Tanggung Jawab Ahok di depan Patung selamat datang.
No comments:
Post a Comment