Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengaku tak akan merasa kesulitan dalam melakukan pendekatan kepada orang-orang di Kalijodo.
Meski, Kalijodo telah lama dikenal sebagai lokasi perjudian dan prostitusi gelap.
"Apa sih yang sulit kalau kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dan untuk kepentingan warga," kata Anas kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Apalagi, sambungnya, untuk wilayah Jakarta Barat, kawasan Kalijodo hanya memiliki satu Rukun Tetangga, yakni RT 09 yang berada di Kelurahan Angke, Jakarta Barat.
Anas mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan dengan cara sosialisasi kepada warga di Kalijodo.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat setuju jika tempat hiburan di Kalijodo harus dibongkar.
Dia menginstruksikan kepada wali kota di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat untuk melakukan pendekatan kepada orang-orang di Kalijodo.
Pendekatan itu, kata Djarot, perlu dilakukan agar giat penertiban bisa dilakukan dengan tertib.
Djarot mengatakan, hal ini harus segera dilaksanakan. Jika tidak, dia khawatir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin sulit untuk mengontrol.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kawasan Kalijodo akan ditertibkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan tiga kali surat peringatan (SP).
Pelayangan SP dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Kalijodo mesti ada SP 1-2-3, baru SPB (surat perintah bongkar) dikeluarkan. Ini melibatkan dua Wali Kota," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (11/2/2016).
Basuki mengatakan, sudah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melayangkan SP 1 untuk warga Kalijodo. Setelah SP 3 dilayangkan, selanjutnya akan diterbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Begitu masuk SPB, pasti kami akan minta bantuan polisi dan tentara," kata Basuki.
Ia pun menargetkan proses pelayangan SP3 hingga SPB dapat dilakukan tahun 2016 ini.
"Harusnya bisa ya. Kan rentang waktunya (pelayangan SP) ada dua minggu atau seminggu begitu saja hitungannya," kata Basuki.
Meski, Kalijodo telah lama dikenal sebagai lokasi perjudian dan prostitusi gelap.
"Apa sih yang sulit kalau kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dan untuk kepentingan warga," kata Anas kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Apalagi, sambungnya, untuk wilayah Jakarta Barat, kawasan Kalijodo hanya memiliki satu Rukun Tetangga, yakni RT 09 yang berada di Kelurahan Angke, Jakarta Barat.
Anas mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan dengan cara sosialisasi kepada warga di Kalijodo.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat setuju jika tempat hiburan di Kalijodo harus dibongkar.
Dia menginstruksikan kepada wali kota di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat untuk melakukan pendekatan kepada orang-orang di Kalijodo.
Pendekatan itu, kata Djarot, perlu dilakukan agar giat penertiban bisa dilakukan dengan tertib.
Djarot mengatakan, hal ini harus segera dilaksanakan. Jika tidak, dia khawatir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin sulit untuk mengontrol.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kawasan Kalijodo akan ditertibkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan tiga kali surat peringatan (SP).
Pelayangan SP dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Kalijodo mesti ada SP 1-2-3, baru SPB (surat perintah bongkar) dikeluarkan. Ini melibatkan dua Wali Kota," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (11/2/2016).
Basuki mengatakan, sudah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melayangkan SP 1 untuk warga Kalijodo. Setelah SP 3 dilayangkan, selanjutnya akan diterbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Begitu masuk SPB, pasti kami akan minta bantuan polisi dan tentara," kata Basuki.
Ia pun menargetkan proses pelayangan SP3 hingga SPB dapat dilakukan tahun 2016 ini.
"Harusnya bisa ya. Kan rentang waktunya (pelayangan SP) ada dua minggu atau seminggu begitu saja hitungannya," kata Basuki.
No comments:
Post a Comment