Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terlihat kesal ketika ditanya salah seorang wartawan mengenai kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Pertanyaan itu disampaikan setelah Basuki memberi kesaksian dalam sidang kasus pengadaan uninterruptible power supply(UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Wartawan itu bertanya mengenai enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyalahgunaan pembelian lahan.
"Itu udah basi. Lu dari koran apa sih? Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi," kata Basuki dengan ketus, di depan Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016).
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
"Ah, sudahlah enggak jelas, mending enggak usah lah kalau kayak gitu nanyanya. Itu sudah basi," kata Basuki.
Pada persidangan kasus UPS, Hakim Ketua Sutardjo juga sempat menyinggung kasus RS Sumber Waras kepada Basuki. Ia menanyakan prioritas pembelian lahan RS Sumber Waras dengan pengadaan UPS.
Basuki pun menjawab, pembelian lahan RS Sumber Waras disepakati seluruh anggota dewan dan tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.
"Kalau pengadaan UPS sama sekali bukan prioritas. Tidak ada nomenklatur pendidikan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014," kata Basuki.
Pembelian lahan RS Sumber Waras ini terindikasi menimbulkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.
Pertanyaan itu disampaikan setelah Basuki memberi kesaksian dalam sidang kasus pengadaan uninterruptible power supply(UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Wartawan itu bertanya mengenai enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyalahgunaan pembelian lahan.
"Itu udah basi. Lu dari koran apa sih? Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi," kata Basuki dengan ketus, di depan Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016).
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
"Ah, sudahlah enggak jelas, mending enggak usah lah kalau kayak gitu nanyanya. Itu sudah basi," kata Basuki.
Pada persidangan kasus UPS, Hakim Ketua Sutardjo juga sempat menyinggung kasus RS Sumber Waras kepada Basuki. Ia menanyakan prioritas pembelian lahan RS Sumber Waras dengan pengadaan UPS.
Basuki pun menjawab, pembelian lahan RS Sumber Waras disepakati seluruh anggota dewan dan tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.
"Kalau pengadaan UPS sama sekali bukan prioritas. Tidak ada nomenklatur pendidikan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014," kata Basuki.
Pembelian lahan RS Sumber Waras ini terindikasi menimbulkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.
No comments:
Post a Comment