Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus yang menyangkut mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Novel Baswedan. Selain itu Presiden Jokowi juga mengikuti pembahasan revisi UU KPK di DPR.
"Sama ya, Presiden konsisten bahwa KPK harus diperkuat. Kalau ada revisi, harus dimaksudkan untuk memperkuat KPK," kata Jubir Presiden Johan Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Pembahasan revisi UU KPK memang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Tetapi perlu juga mendengarkan pendapat-pendapat pihak lain, termasuk KPK itu sendiri.
"Kalau revisi itu dibahas kemudian ternyata memperlemah KPK, Presiden tegas (bahwa) pemerintah akan menarik diri. Menurut saya sih tegas, enggak tahu menurut kamu ya," ujar Johan.
Pembahasan revisi UU KPK sejauh ini dinilai banyak pihak justru akan memperlemah lembaga tersebut. Beberapa kewenangan yang selama ini dimiliki KPK akan dibatasi, salah satunya adalah dalam hal penyadapan.
"Sama ya, Presiden konsisten bahwa KPK harus diperkuat. Kalau ada revisi, harus dimaksudkan untuk memperkuat KPK," kata Jubir Presiden Johan Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Pembahasan revisi UU KPK memang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Tetapi perlu juga mendengarkan pendapat-pendapat pihak lain, termasuk KPK itu sendiri.
"Kalau revisi itu dibahas kemudian ternyata memperlemah KPK, Presiden tegas (bahwa) pemerintah akan menarik diri. Menurut saya sih tegas, enggak tahu menurut kamu ya," ujar Johan.
Pembahasan revisi UU KPK sejauh ini dinilai banyak pihak justru akan memperlemah lembaga tersebut. Beberapa kewenangan yang selama ini dimiliki KPK akan dibatasi, salah satunya adalah dalam hal penyadapan.
No comments:
Post a Comment