Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas penundaan pemberian dana hibah.
Permohonan maaf secara langsung sendiri sudah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Saefullah kepada Rahmat pada pekan lalu.
"Kita bilang minta maaf sama Pak Wali Kota, sekaligus kita bilang jika sedang sama-sama saling menjaga komitmen dengan DPRD DKI," kata Saefullah saat dihubungi, Senin (1/2/2016).
Menurut Saefullah, penundaan pemberian hibah disebabkan pengajuan dilakukan setelah Pemprov DKI dan DPRD telah selesai membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).
"Lagian juga Bekasi telat memberikan pengajuan dana hibah. Proposalnya baru diberikan bulan Desember," ujar dia.
Selain Kota Bekasi, kawasan penyangga lainnya yang tercatat mengajukan dana hibah adalah Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati sebelumnya menjelaskan, bantuan keuangan bisa diusulkan ke dalam APBD Perubahan 2016. Syaratnya, ada peningkatan pendapatan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jika pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI justru menurun, itu akan diprioritaskan untuk pelaksanaan program unggulan Ibu Kota terlebih dahulu.
"Bantuan keuangan ini sudah ada mekanismenya dan (mekanismenya) berbeda dengan bantuan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP)," kata dia.
Menurut Saefullah, penundaan pemberian hibah disebabkan pengajuan dilakukan setelah Pemprov DKI dan DPRD telah selesai membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).
"Lagian juga Bekasi telat memberikan pengajuan dana hibah. Proposalnya baru diberikan bulan Desember," ujar dia.
Selain Kota Bekasi, kawasan penyangga lainnya yang tercatat mengajukan dana hibah adalah Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati sebelumnya menjelaskan, bantuan keuangan bisa diusulkan ke dalam APBD Perubahan 2016. Syaratnya, ada peningkatan pendapatan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jika pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI justru menurun, itu akan diprioritaskan untuk pelaksanaan program unggulan Ibu Kota terlebih dahulu.
"Bantuan keuangan ini sudah ada mekanismenya dan (mekanismenya) berbeda dengan bantuan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP)," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan masih mengkaji apakah mereka akan mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atau tidak.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya masih menimbang urgensi pengajuan bantuan keuangan bagi kota mitra tersebut.
"Pengajuannya sedang dikaji, untuk apa saja, dialirkan ke mana dananya. Kami masih bahas lebih lanjut," kata Zaki saat dihubungi pewarta, Senin (1/2/2016).
Zaki pun mengaku masih belum menentukan kisaran berapa besaran dana hibahnya jika jadi mengajukan ke Pemprov DKI Jakarta.
Namun, kemungkinan besar, dana hibah itu nantinya akan digunakan untuk bidang Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, fokus pada pengadaan alat berat dan truk sampah.
"Intinya, kami tetap menghargai dana hibah sebagai salah satu bentuk bantuan dari kota mitra, walaupun kinerja (Pemkab Tangerang) tidak terpengaruh (dana hibah)," tutur Zaki.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan batal memberi bantuan keuangan berupa dana hibah kepada kota mitra pada APBD 2016.
Namun, kota mitra masih bisa mengusulkan bantuan untuk masuk dalam APBD Perubahan 2016, dengan syarat jika Pemprov DKI Jakarta mengalami peningkatan pendapatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya masih menimbang urgensi pengajuan bantuan keuangan bagi kota mitra tersebut.
"Pengajuannya sedang dikaji, untuk apa saja, dialirkan ke mana dananya. Kami masih bahas lebih lanjut," kata Zaki saat dihubungi pewarta, Senin (1/2/2016).
Zaki pun mengaku masih belum menentukan kisaran berapa besaran dana hibahnya jika jadi mengajukan ke Pemprov DKI Jakarta.
Namun, kemungkinan besar, dana hibah itu nantinya akan digunakan untuk bidang Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, fokus pada pengadaan alat berat dan truk sampah.
"Intinya, kami tetap menghargai dana hibah sebagai salah satu bentuk bantuan dari kota mitra, walaupun kinerja (Pemkab Tangerang) tidak terpengaruh (dana hibah)," tutur Zaki.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan batal memberi bantuan keuangan berupa dana hibah kepada kota mitra pada APBD 2016.
Namun, kota mitra masih bisa mengusulkan bantuan untuk masuk dalam APBD Perubahan 2016, dengan syarat jika Pemprov DKI Jakarta mengalami peningkatan pendapatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memang tidak mengajukan permohonan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2016.
Tahun ini, Pemkot Tangsel hanya ingin fokus pada realisasi penyerapan anggaran dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Tangsel tahun 2015.
Benyamin menargetkan, semua pengerjaan proyek itu selesai paling lambat akhir 2016 ini. (Baca: Wali Kota Bekasi Bantah Telat Serahkan Proposal Bantuan Keuangan)
Rencananya, baru pada tahun 2017, Pemkot Tangsel akan kembali mengajukan permohonan dana hibah kepada Pemprov DKI Jakarta.
Tahun ini, Pemkot Tangsel hanya ingin fokus pada realisasi penyerapan anggaran dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Tangsel tahun 2015.
Penyerapan dana hibah 2015 tersebut, menurut Benyamin, belum 100 persen. (Baca juga: Ini Dampak bagi Bekasi jika Dana Hibah dari Jakarta Terlambat)
"Ya, kami tidak mengajukan dana hibah lagi karena yang tahun kemarin masih belum terserap semua. Baru Rp 20 miliar dari total Rp 64 miliar," kata Benyamin kepada Kompas.com, Senin (1/2/2016).
Dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta 2015 yang nilainya Rp 64 miliar tersebut digunakan Pemkot Tangsel untuk dua program, yakni pembangunan tandon di Ciater lebih kurang Rp 10 miliar, dan pembangunan Terminal Pondok Cabe sebesar Rp 54 miliar.
"Ya, kami tidak mengajukan dana hibah lagi karena yang tahun kemarin masih belum terserap semua. Baru Rp 20 miliar dari total Rp 64 miliar," kata Benyamin kepada Kompas.com, Senin (1/2/2016).
Dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta 2015 yang nilainya Rp 64 miliar tersebut digunakan Pemkot Tangsel untuk dua program, yakni pembangunan tandon di Ciater lebih kurang Rp 10 miliar, dan pembangunan Terminal Pondok Cabe sebesar Rp 54 miliar.
Benyamin menargetkan, semua pengerjaan proyek itu selesai paling lambat akhir 2016 ini. (Baca: Wali Kota Bekasi Bantah Telat Serahkan Proposal Bantuan Keuangan)
Rencananya, baru pada tahun 2017, Pemkot Tangsel akan kembali mengajukan permohonan dana hibah kepada Pemprov DKI Jakarta.
No comments:
Post a Comment