Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tadi pagi. Jokowi meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan novel Baswedan.
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Jokowi telah mendengarkan informasi penanganan perkara baik itu Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan penyidik KPK novel Baswedan.
"Atas informasi dan masukan-masukan, kemudian Presiden meminta kehadiran Pak Jaksa Agung dan Kapolri. Intinya Presiden ingin memperoleh laporan terkait berbagai persoalan. Di antaranya berkaitan penanganan perkara AS, BW dan Novel Baswedan, " ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Johan mengatakan, dalam pertemuan itu, pembahasan mengenai kasus yang membelit bekas pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bisa segera diselesaikan. Namun apakah nantinya akan berupa diponeering atau yang lain belum diputuskan.
"Dalam pertemuan tadi dijelaskan Jaksa Agung. Berkaitan perkara AS, BW dan Novel, sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan, apakah itu berkaitan kasus AS dan BW memang sudah cukup lama tidak ada kepastin. Apakah diponeering, apakah SKP2, itu nanti diserahkan ke Jaksa Agung," jelas Johan.
Hasil laporan Jaksa Agung kepada Presiden seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, berkaitan kasus penyidik KPK Novel Baswedan, yang berkasnya telah sampai di pengadilan, Johan mengatakan ada peluang untuk menarik dakwaannya. Namun ditegaskan Johan, penarikan dakwaan tersebut harus sesuai dengan dasar hukum yang jelas.
"Mengenai Novel Baswdan, Presiden sudah mendengar perkaranya sudah disampaikan ke pengadilan dan ada peluang untuk menarik dakwaan itu, tentunya dengan alasan yang bisa diselesaikan dengan dasar hukum. Poinnya, Presiden ingin perkara berkaitan KPK itu segera diselesaikan. Karena ini sudah cukup lama. Karena kita harus cepat move on, terutama ini berkaitan dengan ekonomi," jelas mantan Jubir KPK ini.
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Jokowi telah mendengarkan informasi penanganan perkara baik itu Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan penyidik KPK novel Baswedan.
"Atas informasi dan masukan-masukan, kemudian Presiden meminta kehadiran Pak Jaksa Agung dan Kapolri. Intinya Presiden ingin memperoleh laporan terkait berbagai persoalan. Di antaranya berkaitan penanganan perkara AS, BW dan Novel Baswedan, " ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Johan mengatakan, dalam pertemuan itu, pembahasan mengenai kasus yang membelit bekas pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bisa segera diselesaikan. Namun apakah nantinya akan berupa diponeering atau yang lain belum diputuskan.
"Dalam pertemuan tadi dijelaskan Jaksa Agung. Berkaitan perkara AS, BW dan Novel, sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan, apakah itu berkaitan kasus AS dan BW memang sudah cukup lama tidak ada kepastin. Apakah diponeering, apakah SKP2, itu nanti diserahkan ke Jaksa Agung," jelas Johan.
Hasil laporan Jaksa Agung kepada Presiden seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, berkaitan kasus penyidik KPK Novel Baswedan, yang berkasnya telah sampai di pengadilan, Johan mengatakan ada peluang untuk menarik dakwaannya. Namun ditegaskan Johan, penarikan dakwaan tersebut harus sesuai dengan dasar hukum yang jelas.
"Mengenai Novel Baswdan, Presiden sudah mendengar perkaranya sudah disampaikan ke pengadilan dan ada peluang untuk menarik dakwaan itu, tentunya dengan alasan yang bisa diselesaikan dengan dasar hukum. Poinnya, Presiden ingin perkara berkaitan KPK itu segera diselesaikan. Karena ini sudah cukup lama. Karena kita harus cepat move on, terutama ini berkaitan dengan ekonomi," jelas mantan Jubir KPK ini.
No comments:
Post a Comment