Monday, March 28, 2016

Dinas Sosial Jaksel Akan Pecat Petugas P3S yang Terima Setoran

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursidin mengatakan akan memecat petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang ketahuan menerima setoran dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Di Sudin Jaksel, saya bertanggung jawab. Kalau ada, saya pecat. Saya enggak toleransi yang gitu. Jangankan terbukti, saya dengar saja ada yang begitu langsung saya pecat," kata Mursidin saat ditemui di kantornya, Senin (28/3/2016).
Mursidin menjawab tudingan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan bahwa pegawai harian lepas atau petugas P3S Dinas Sosial kerap menerima setoran dari PMKS. Mursidin menyatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke petugas P3S agar bekerja sesuai prosedur dengan ikhlas.
"Zaman sudah berubah. Enggak ada lagi seperti itu. Akan saya tindak tegas," ujar Mursidin.
Pasalnya, Mursidin menyebutkan bahwa petugas P3S sudah menerima gaji yang layak. Gaji tersebut sudah mencapai UMR DKI Jakarta ditambah dengan BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan saat ini memiliki 100 petugas PMKS yang bekerja dalam dua shift setiap harinya. Petugas ini menyisir 11 titik rawan PMKS, seperti Simpang Mampang Prapatan, Fatmawati, Pondok Indah, Pertanian, Patung Pemuda, dan CSW.
Sepanjang 2016 hingga 27 Maret 2016, 643 PMKS dari berbagai jenis, seperti pengemis dan pengamen, sudah dijaring oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. (Baca: Ahok Sebut Oknum Pegawai Harian Dinsos Terima Setoran dari Pengemis)

No comments:

Post a Comment