Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar hak asasi manusia. Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya, membuktikan tuduhan tersebut.
"Isu-isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, apa keterlibatan saya, saya akan jawab satu per satu," ujar Wiranto seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut Wiranto, Presiden Joko Widodo tentu telah mempertimbangkan berbagai hal saat menunjuk dirinya sebagai menteri, termasuk tuduhan mengenai pelanggaran. Presiden tentu melihat rekam jejaknya yang jelas.
Wiranto menyatakan bahwa ia akan melanjutkan program yang telah dijalankan sebelumnya terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu.
"Saya akan lanjutkan menyelesaikan masalah HAM secara adil. Secara transparan, serta bermartabat. Tapi, jangan merugikan kepentingan nasional," kata Wiranto.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura tersebut sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaean HAM berat di masa lalu.
"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Haris melalui pesan tertulis, Rabu (27/7/2016).
Diketahui, Wiranto kerap dikaitkan terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikandan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah.
Haris mengatakan, nama Wiranto disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.
No comments:
Post a Comment