Pimpinan Pondok Pesantren Soko Tunggal KH Nuril Arifin Husein meminta semua pihak untuk dapat memahami duduk perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama. Hingga akhirnya membuat mantan Bupati Belitung Timur itu terpaksa harus menjalani sidang.
Gus Nuril menduga ada oknum yang ingin melakukan makar terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun pintu masuk untuk merealisasikan tindakan yang melanggar hukum tersebut tidak secara langsung, melainkan dari Basuki atau akrab disapa Ahok.
"Saya katakan ini kolaborasi dari macam-macam golongan yang sakit hati akan menggulingkan Jokowi melalui pintunya sampean (Ahok)," katanya di kawasan Cipinang, Rawamangun, JakartaSelatan, Senin (9/1).
Untuk diketahui, kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat mantan Bupati Belitung Timur itu menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa itu tindakan penistaan agama.
Ahok yang mendengar pernyataan Gus Nuril hanya bisa tersenyum dan tidak ingin berkomentar. Dia khawatir apapun yang diucapkannya saat ini akan berujung dengan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.
Gus Nuril menduga ada oknum yang ingin melakukan makar terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun pintu masuk untuk merealisasikan tindakan yang melanggar hukum tersebut tidak secara langsung, melainkan dari Basuki atau akrab disapa Ahok.
"Saya katakan ini kolaborasi dari macam-macam golongan yang sakit hati akan menggulingkan Jokowi melalui pintunya sampean (Ahok)," katanya di kawasan Cipinang, Rawamangun, JakartaSelatan, Senin (9/1).
Untuk diketahui, kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat mantan Bupati Belitung Timur itu menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa itu tindakan penistaan agama.
Ahok yang mendengar pernyataan Gus Nuril hanya bisa tersenyum dan tidak ingin berkomentar. Dia khawatir apapun yang diucapkannya saat ini akan berujung dengan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.
No comments:
Post a Comment