Monday, January 16, 2017

Kapolri Bicara soal Fatwa MUI dan Sikap Polisi

 Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, MUI mengakomodir ormas-ormas Islam sekaligus memperjuangkan serta menegakkan nilai-nilai Islam dalam sistem berbangsa dan bernegara.

Tito menuturkan MUI telah banyak mengeluarkan fatwa. Namun belakangan ini, fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta dapat berpengaruh ke sistem hukum yang ada di Indonesia.

Begitu ada isu dalam masyarakat tentang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tito mencontohkan, keluarlah sikap keagamaan dari MUI yang, di antaranya, mengatakan Ahok telah menistakan agama, Alquran, dan ulama.

"Ini memiliki implikasi hukum yang luas. Karena kasus ini kemudian bergejolak, yaitu ada gerakan GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI. Atas nama gerakan ini kemudian terjadi mobilisasi masyarakat dan opini terbentuk. Dengan adanya sikap keagamaan dari MUI, bukan lagi hanya sekadar keterangan ahli, tapi juga semacam keputusan penodaan agama yang sudah jadi domain hukum positif, KUHP. Ini menarik bagaimana sikap keagamaan ini menarik masyarakat," kata Tito.

Tito menyampaikan hal ini sebagai keynote speaker dalam Focus Group Discussion, yang digelar di kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017). Mantan Ketua MK Mahfud Md, Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, dan Profesor Hermawan Sulistyo hadir menjadi pembicara.

Tito menuturkan fatwa tersebut kemudian memunculkan gerakan sosialisasi fatwa, dari cara yang lembut hingga mendatangi mal dan sebagainya. Meski atas nama sosialisasi, hal itu dapat menimbulkan keresahan, seperti yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Kata Tito, hal ini menunjukkan fatwa MUI bukan sesuatu yang harus dihindari karena sebelumnya fatwa sudah sering dikeluarkan. Tapi kini fatwa tak hanya berdampak pada keamanan dan ketertiban, tapi juga berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman, kebhinnekaan, hingga keagamaan.

"Ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi kita tentang fatwa MUI hukum positif atau tidak. Kalau ini hukum positif, apa risikonya? Kalau bukan hukum positif, apakah betul harus ditegakkan? Kalau harus ditegakkan, siapa yang harus menegakkan? Kalau disosialisasikan, siapa yang mensosialisasikan? Dengan cara seperti apa mensosialisasikan?" ujarnya dengan gaya bertanya-tanya.

"Apakah benar cara mensosialisasikannya seperti pada Natal lalu, ramai-ramai datang dengan atribut tertentu ormas, mendatangi mal untuk bikin pernyataan?" sambungnya.

Tito mengakui ada sikap yang beragam di lingkungan Polri dalam menyikapi hal ini. Dalam kasus yang melanggar hukum, jelas dilakukan proses hukum. Tapi yang menjadi perbedaan sikap adalah ketika terjadi dengan modus operandi atas nama sosialisasi dengan ramai-ramai mendatangi mal.

"Tidak melakukan kekerasan, hanya sosialisasi, tapi itu menimbulkan kesan ketakutan di publik. Nah bagaimana sikap kepolisian menyikapi itu, ini juga menjadi pertanyaan bagi kita," katanya.

Aksi 212 juga menjadi perhatian kepolisian. Sisi positifnya, situasi terkendali dan aman dengan jumlah massa yang besar.

"Meski aman, tapi buka wacana baru, bukan dari saya, tapi tulisan-tulisan, tergerusnya mainstream Islam dan mulai naiknya transnasional," ujarnya.

Karena itu, Tito berharap ada masukan bagi kepolisian dalam menyikapi masalah tersebut melalui diskusi ini. "Ini menjadi analisa kita bersama. Sekali lagi, kita hormati MUI, tapi kita tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa. Untuk itulah saya kira perlu adanya satu dialog untuk cari solusi, untuk memberikan arahan kepada Polri," ucapnya.

"Untuk memecahkan beberapa pertanyaan itu, untuk jadi masukan bagi Polri dalam mengambil sikap ke depan untuk menjaga kebhinnekaan ini," tutupnya. 

No comments:

Post a Comment