Tuesday, July 14, 2015

Banyak Lahan Tidak Sesuai Izin, Ahok Curigai Oknum BPKAD

Temuan penggunaan lahan yang tidak sesuai izin di Jakarta tidak membuat heran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mencium ada persekongkolan oknum adan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta yang bermain.

"Itu mah nggak heran di Jakarta makanya sekarang bisa menang nggak?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).

"Itu yang saya curigain, ada oknum di BPKAD main juga. Ini kan kayak mafia, kamu bayangin di DKI kamu nggak ada surat (tapi) cuma gugat DKI. Di pengadilan, DKI nggak bisa nunjukin yang asli terus hakim putusin kamu yang menang," lanjutnya.

Menurut dia, ada suatu persekongkolan. "Menyiapkan sebuah lahan fotocopy ada. Tapi nggak diakui hakim makanya itu yang saya bilang mafia pengadilan, makanya kita mau nguasain," terang Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyebut Pemprov telah banyak kehilangan aset sejak zaman sebelum Sutiyoso menjabat DKI 1. Oleh karenanya, dia tak ingin terlalu memusingkannya.

"Emang aset hilang dari zaman saya, itu dari zaman sebelum Sutioso. Tahun ini, kita cari aset yang masalah, bisa menang nggak di pengadilan. Itu yang masalah," imbuhnya.

"Kayak yang di Kuningan dijual-jualin oleh Bakrie Group, perjanjian nggak jelas. Dia jualin ke LKPP ke KPK macam-macam Pertamina lagi," tutup Ahok.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menerima laporan masyarakat tentang lahan Pemprov yang disewa PT Korea World di Jl Kayu Putih Raya No 1, Pulo Mas, Jakarta Timur telah disalahgunakan. Rencananya di atas lahan seluas 2,1 hektar itu, perusahaan yang jalin kerjasama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tersebut hendak dibangun gedung pusat kebudayaan Korea.

Namun alih-alih gedung pusat kebudayaan yang didapat, melainkan pusat-pusat perbelanjaan komersil seperti swalayan dan kafe. Pras yang didampingi Ketua Fraksi Hanura DPRD Mohammad 'Ongen' Sangaji dalam kunjungannya, Senin (13/7) lalu itu akan segera memproses temuan perizinan tersebut baik langsung ke perusahaan swasta maupun PT Jakpro. 

No comments:

Post a Comment