DPRD DKI Jakarta menargetkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2016 dapat disahkan sesuai waktu yang diagendakan Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, target pengesahan APBD 2016 itu pada 30 November 2015.
"Insya Allah (APBD) bisa ketok palu (disahkan) 30 November," kata Prasetio, saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).
Ia mengatakan, DKI sudah mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 kepada DPRD DKI. Hanya, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum membahas KUAPPAS itu lebih lanjut.
Sebab, waktu pembahasan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Apabila APBD 2015 menggunakan dasar hukum peraturan gubernur (pergub), Prasetio berharap DKI kembali memiliki APBD dengan dasar perda.
"Kami sama Pemprov DKI harus kerja sama dengan baik. Kalau sekarang kan mereka yang bertanggung jawab atas uang rakyat, dan kami sebagai utusan rakyat mengawasi penggunaan uang rakyat. Yang penting nawaitu (niat)-nyalah buat kerja," kata Prasetio.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengungkapkan besaran anggaran yang diusulkan dalam KUAPPAS 2016 sebesar Rp 73 triliun atau naik Rp 3,72 triliun dari nilai APBD DKI 2015 yang sebesar Rp 69,28 triliun.
"KUAPPAS yang kami serahkan ke Banggar sudah lengkap. Artinya, program kegiatannya sudah kami tampung dari kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi serta hasil reses anggota Dewan. Mungkin ini temu awal dulu baru pembahasan per komisi," kata Saefullah.
No comments:
Post a Comment