Sunday, July 26, 2015

Disekap Tujuh Hari oleh Oknum TNI, WN Malaysia Diancam Suntik Mati

Seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diculik oleh komplotan oknum TNI dan sipil pada Rabu (15/7/2015) lalu di kawasan Depok diancam suntik mati selama disekap. 

Ancaman tersebut diberikan karena SB awalnya tidak bersedia memberikan sejumlah uang yang disyaratkan oleh penculik yang terdiri dari dua oknum militer berinisial S dan RS serta empat warga sipil berinisial FB, YL, AG, dan KR itu. 

Hingga Minggu (26/7/2015) ini, petugas Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka yaitu S, yang merupakan oknum militer, serta warga sipil yang berinisial FB, YL, dan KR. 

"Pelaku FB, YL, dan KR membawa korban menuju rumah KR di kawasan Depok, lalu disekap selama tujuh hari. Di rumah itu, SB diancam dengan ancaman psikis dan fisik dengan ancaman senjata api dan ancaman suntik mati," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pada Minggu (26/7/2015). 

SB juga diperas untuk membayar uang Rp 300 juta agar bisa bebas. Dalam kondisi disekap tersebut, SB akhirnya setuju untuk membayarkan uang ratusan juta rupiah itu. 

SB lalu menghubungi keluarganya yang berada di Malaysia untuk mengirimkan uang. Namun, keluarga SB hanya mampu membayar uang sebesar Rp 100 juta. 

Uang tersebut lantas dikirimkan ke beberapa nama kerabat pelaku menggunakan jasa pengiriman uang. Setelah uang tersebut diterima, para pelaku lalu melepaskan SB begitu saja. 

"Para pelaku sudah kami dapatkan atas laporan istri korban. Tidak hanya uang, pelaku juga merampas mobil Avanza, Pajero, juga perhiasan dan batu akik milik korban," kata Krishna.

Para pelaku warga sipil ditangkap pada Kamis (23/7/2015) lalu. FB dan YL, yang merupakan suami istri, ditangkap di rumah mereka di kawasan Cibubur. Sementara itu, KR ditangkap di Depok. 

Adapun oknum militer berinisial S ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu karena polisi terlebih dahulu menemukan mobil Pajero milik SB yang dirampas oleh S. Sementara itu, keberadaan oknum militer berinisial RS dan oknum sipil berinisial AG masih ditelusuri oleh polisi.

Seorang warga negara Malaysia berinisial SB (40), yang tinggal di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penculikan oleh sejumlah warga negara Indonesia pada Rabu (15/7/2015) lalu. 

Berdasarkan hasil pengusutan polisi, SB yang berprofesi sebagai pengusaha penukaran mata uang asing atau money changer di Singapura diculik atas suruhan rekan bisnisnya yang berkewarganegaraan Singapura, berinisial R. 

"Setelah ditelusuri, penculikan terjadi karena bisnis money changer di Singapura. Money changer itu dalam kondisi yang belum menguntungkan. Jadi, Saudara R merasa dirugikan dan minta uang kembali kepada SB," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Minggu (26/7/2015).

Komplotan penculik itu, kata Krishna, terdiri dari dua oknum TNI, yaitu S dan RS, beserta 4 warga sipil berinisial FB, YL, AG, dan KR. Mereka terlebih dahulu menculik lima anggota keluarga SB yang berada Indonesia, lalu menggunakan mereka sebagai pancingan untuk menculik SB. Saat berhasil menculik SB, para pelaku meminta uang sebesar Rp 100 miliar sebagai tebusan. 

"Pada Kamis, kami sudah mengamankan empat tersangka, tersangka S (oknum militer) sudah dilimpahkan ke pihak terkait (Pomdam Jaya); lalu FB dan YL yang merupakan suami-istri, sangat berperan dalam penculikan, melakukan pengancaman pembunuhan; serta KR yang bertugas untuk memfasilitasi penculikan tersebut," kata Krishna. 

Keberadaan oknum TNI berinisial RS dan warga Singapura berinisial R hingga kini masih dilacak oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Atas perbuatan tersebut, ketiga warga sipil yang menjadi anggota komplotan penculik itu terancam hukuman pasal berlapis, yaitu Pasal 328, 333, dan 365 KUHP tentang Penculikan dengan hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun.

No comments:

Post a Comment