Thursday, August 20, 2015

Anggota DPRD Sarankan Pemprov DKI Pakai Dialog, Bukan Kekerasan

 Anggota DPRD DKI dari Komisi A, Syarif, meninjau Kampung Pulo pasca bentrokan antara warga dan aparat keamanan. Syarif mengaku menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dan warga. 

Menurut dia, seharusnya pemerintah mengedepankan dialog, meski kerap menemui jalan buntu. 

"Menurut saya kalau ada kebuntuan dialog, kemudian dipaksa dieksekusi, ya saya menyayangkan. Lebih baik diajak dialog lah. Kalau ada kebuntuan jangan dipaksa. Tarik lagi diajak berunding," kata Syarif di depan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). 

Menurut dia, seharusnya cara-cara dialog seperti yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, diterapkan kepada warga Kampung Pulo.

"Cobak Pak Jokowi waktu mendirikan pasar, orang dideketin, diajak dialog selesai," ujar Syarif. Dia mengatakan, walaupun posisi status warga Kampung Pulo lemah, pemerintah harus tetap mengajak dialog. 

Kata Syarif, warga Kampung Pulo juga harus menyadari posisi legalitasnya yang lemah. "Kalau warga lemah asas legalitasnya, ya harus menyadari. Pemerintah juga harus memberikan ruang dialog. Menurut kabar, sudah ada dialog dengan Pak Gubernur, tetapi Pak Gubernur keukeuh pada pendiriannya, enggak menerima usulan dari warga," ujar Syarif. 

Dia mengakui, ganti rugi adalah salah satu tuntutan warga. Namun, itu hanya salah satu saja. "Jadi jangan dipelintir karena warga butuh ganti rugi tanah, itu salah satunya. Yang paling penting itu sekarang warga diajak dialog lagi, jangan pakai kekerasan," ujar politisi Gerindra ini. 

Selian itu, dia meminta agar pemerintah menghidupkan lagi listrik bagi warga Kampung Pulo yang diputus. 

"Saya memiliki inisiatif untuk berunding supaya ini listrik dihidupkan dulu. Kasihan anak-anak di dalam. Listrik mati, ada anak kecil, orang tua lansia, bayi. Ini kan bukan darurat perang. Masih banyak warga yang bertahan di dalam (rumah)," ujarnya.

Peristiwa bentrokan antara warga Kampung Pulo dengan polisi dan Satpol PP, Kamis (20/8/2015), dinilai merupakan sesuatu yang tak terhindarkan. Bentrokan terjadi lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur tempat tinggal warga tanpa memenuhi kesepakatan yang sebelumnya disetujui Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. (Baca: Ini Alasan Komunitas Ciliwung Merdeka Gugat Pemprov DKI)
"Warga (Kampung Pulo) sudah punya solusi dan konsep warga soal Kampung Pulo itu sudah dipresentasikan ke Ahok. Waktu itu, Ahok juga sudah setuju, tetapi tiba-tiba keputusannya berubah. Malah kirim petugas buat bongkar paksa," kata sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, saat dihubungiKompas.com di Jakarta, Kamis (20/8/2015). (Baca: Merumahkan Kembali, Bukan Asal Memindah...)
Tamrin menilai, cara penggusuran di Kampung Pulo tidak manusiawi. Idealnya, penggusuran dilakukan ketika warga sudah menempati tempat tinggal yang baru. Faktanya, banyak warga yang belum menempati Rusun Jatinegara.
Penggusuran ini dinilai berbeda dengan apa yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo.
"Semangat yang sudah ditularkan oleh Pak Jokowi dari Solo sampai Jakarta, mudah-mudahan Pak Ahok juga, semangat membangun tanpa menggusur. Kalau terpaksa harus menggusur, harus dikasih (tempat tinggal) dulu," tutur Tamrin.
Sebelumnya, sosiolog UI, Robertus Robert, menyampaikan, Pemprov DKI perlu memahami bahwa kampung adalah rumah. Untuk merumahkan kembali warga, warga harus dilibatkan aktif dalam prosesnya.
"Karena di rumah ada proses sosial yang unik, melibatkan hidup orang, termasuk emosi. Karena dari rumah, setiap orang membangun masa depan, tak peduli itu keluarga miskin atau kaya," tutur Robert.
Secara sosial, lanjut Robert, tak mudah bagi orang menerima tempat tinggal baru. Sebab, mereka tak memiliki referensi tempat yang baru itu.
Tak heran, warga Kampung Pulo merasa tak cukup dengan unit Rusun Jatinegara meski dalam pandangan warga kelas menengah Ibu Kota, unit rusun itu sangat layak dan bernilai rupiah tinggi.
Komisi A DPRD DKI meminta Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menunda penertiban terhadap warga Rawajati, Jakarta Selatan, sampai rusun untuk warga telah siap sepenuhnya. Permintaan disampaikan melaui surat resmi.
Hal ini disampaikan pada rapat kerja Komisi A bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan membahas rencana relokasi itu di gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015).

Wakil Ketua Komisi A Petra Lumbun mengatakan, warga kerap kesal karena penggusuran dilakukan sebelum tempat tinggal pengganti siap.

"Ini nih yang bikin warga sebel. Barangnya (rusunnya) belum ada tetapi mereka sudah dipindahkan," ujar Petra.

Petra mengatakan, warga Rawajati telah mendapatkan surat dari lurah setempat. Isinya adalah daftar tunggu bagi warga yang akan menempati rusun. Menurut Petra, hal ini menandakan bahwa rusun untuk warga Rawajati belum tersedia dan masih harus menunggu kepastian. Padahal, waktu relokasi dilakukan 1 September.

Petra mengatakan, jika rusun belum siap dan penggusuran tetap harus dilakukan, Pemprov DKI harus menyiapkan tempat tinggal darurat untuk mereka semua. Jangan sampai, warga korban penggusuran menjadi terlantar setelah rumahnya dirobohkan.

Sekretaris Komisi A Syarif pun mengingatkan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi agar kejadian ricuh di Jatinegara Barat jangan sampai terulang kembali. "Jangan sampai kejadian seperti di Kampung Pulo hari ini terulang," ujar Syarif.

No comments:

Post a Comment