Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) menjadi tugas pertama Wali Kota Jakarta Selatan yang baru, Tri Kurniadi. Menurut Tri, masih ada 227 bidang tanah di Jakarta Selatan yang sampai saat ini belum dibebaskan.
"Kita pembenahan MRT dulu supaya segera selesai dan berjalan karena ini skalanya nasional. Malu kita, negara lain punya MRT, kita enggak punya," kata Tri seusai pelantikannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Tri memasang target pembebasan lahan untuk proyek MRT akan diselesaikan paling lambat pada akhir tahun ini. Karena itu, ia akan mencoba berdialog dan meyakinkan warga yang belum mau membebaskan tanahnya.
"Saya yakin masyarakat mau karena kan sekarang pakai appraisal. Ada yang dapat Rp 500 juta," ujar dia.
Selain itu, Tri juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kita enggak bisa bayar kalau gambar dari BPN belum kelar. Untuk menginventarisasi, ada BPN yang berwenang," ujar dia.
Kawasan sekitar Jalan Haji Nawi dan Cipete Raya termasuk dalam lokasi yang mengalami masalah pembebasan lahan. Sebab, warga di sekitar kedua lokasi tersebut mematok harga tanah yang dinilai terlalu tinggi dan melampaui nilai jual obyek pajak (NJOP). Padahal, kedua lokasi tersebut akan menjadi titik pembangunan stasiun yang rencananya akan dibangun dengan konstruksi layang.
Tri memasang target pembebasan lahan untuk proyek MRT akan diselesaikan paling lambat pada akhir tahun ini. Karena itu, ia akan mencoba berdialog dan meyakinkan warga yang belum mau membebaskan tanahnya.
"Saya yakin masyarakat mau karena kan sekarang pakai appraisal. Ada yang dapat Rp 500 juta," ujar dia.
Selain itu, Tri juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kita enggak bisa bayar kalau gambar dari BPN belum kelar. Untuk menginventarisasi, ada BPN yang berwenang," ujar dia.
Kawasan sekitar Jalan Haji Nawi dan Cipete Raya termasuk dalam lokasi yang mengalami masalah pembebasan lahan. Sebab, warga di sekitar kedua lokasi tersebut mematok harga tanah yang dinilai terlalu tinggi dan melampaui nilai jual obyek pajak (NJOP). Padahal, kedua lokasi tersebut akan menjadi titik pembangunan stasiun yang rencananya akan dibangun dengan konstruksi layang.
No comments:
Post a Comment