Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Jusuf Kalla (JK) siang ini menggelar sidang kabinet (sidkab) paripurna. Hampir semua menteri hadir dalam pertemuan rutin tersebut, termasuk Kapolri dan Panglima TNI.
Sidkab Paripurna dimulai pada pukul 13.30 WIB dan selesai sekitar dua jam kemudian. Ada beberapa poin yang menjadi perintah Presiden kepada para menteri dan harus segera diproses. Salah satunya tugas khusus ke Menko Maritim Rizal Ramli terkait permasalahan dwelling time.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, secara umum terkait dengan Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), dan perekonomian dan maritim.
"Pertama, Presiden menilai masih banyak regulasi yang menghambat, sehingga diputuskan deregulasi. Tujuannya agar ada kenyamanan untuk investor masuk ke Indonesia," ungkap Pramono dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015)
Perintah ke kedua ditujukan langsung kepada Menko Maritim Rizal Ramli. Yaitu terkait dengan persoalan dwelling time atau masa waktu bongkar muat di pelabuhan yang masih bermasalah di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kepada Menko maritim harus bisa memperpendek dwelling time. Batas waktu adalah Oktober 2015. Dwelling time harus bisa 3-4 hari," jelasnya.
Permasalahan dwelling time masih menjadi sorotan Jokowi, apalagi Jokowi sempat marah ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok. Dwelling time di Tanjung Priok masih cukup lama rata-rata mencapai 5,5 hari
Apalagi, saat ini Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan suap dwelling time, bahkan melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Perdagangan.
Perintah Ketiga adalah terkait dengan penyerapan anggaran oleh Kementerian Lembaga. Khususnya untuk belanja modal yang sudah dianggarkan sekitar Rp 280 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015). Hingga Agustus baru terserap 20%.
"Serapan anggaran di KL dan termasuk juga BUMN harus dipercepat," tegasnya.
Perintah Presiden yang keempat adalah perihal pangan. Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) dipersiapkan sebagai badan untuk mengelola berbagai komoditas pangan pokok. Tidak hanya beras.
"Presiden memberikan tugas khusus ke bulog, untuk mengatur hal lainnya, seperti daging dan komoditas lain yang selama ini tidak ditangani oleh Bulog," pungkasnya.
Sidkab Paripurna dimulai pada pukul 13.30 WIB dan selesai sekitar dua jam kemudian. Ada beberapa poin yang menjadi perintah Presiden kepada para menteri dan harus segera diproses. Salah satunya tugas khusus ke Menko Maritim Rizal Ramli terkait permasalahan dwelling time.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, secara umum terkait dengan Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), dan perekonomian dan maritim.
"Pertama, Presiden menilai masih banyak regulasi yang menghambat, sehingga diputuskan deregulasi. Tujuannya agar ada kenyamanan untuk investor masuk ke Indonesia," ungkap Pramono dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015)
Perintah ke kedua ditujukan langsung kepada Menko Maritim Rizal Ramli. Yaitu terkait dengan persoalan dwelling time atau masa waktu bongkar muat di pelabuhan yang masih bermasalah di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kepada Menko maritim harus bisa memperpendek dwelling time. Batas waktu adalah Oktober 2015. Dwelling time harus bisa 3-4 hari," jelasnya.
Permasalahan dwelling time masih menjadi sorotan Jokowi, apalagi Jokowi sempat marah ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok. Dwelling time di Tanjung Priok masih cukup lama rata-rata mencapai 5,5 hari
Apalagi, saat ini Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan suap dwelling time, bahkan melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Perdagangan.
Perintah Ketiga adalah terkait dengan penyerapan anggaran oleh Kementerian Lembaga. Khususnya untuk belanja modal yang sudah dianggarkan sekitar Rp 280 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015). Hingga Agustus baru terserap 20%.
"Serapan anggaran di KL dan termasuk juga BUMN harus dipercepat," tegasnya.
Perintah Presiden yang keempat adalah perihal pangan. Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) dipersiapkan sebagai badan untuk mengelola berbagai komoditas pangan pokok. Tidak hanya beras.
"Presiden memberikan tugas khusus ke bulog, untuk mengatur hal lainnya, seperti daging dan komoditas lain yang selama ini tidak ditangani oleh Bulog," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment