Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku urung menghapus operasional bus sekolah. Pembatalan itu dikarenakan bus sekolah masih dinikmati oleh siswa-siswi di Ibu Kota.
"Kenapa (operasional bus sekolah) enggak dihapus? Karena anak sekolah di beberapa tempat mau berangkat ke sekolah, tidak ada rutenya (angkutan umum)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Saat ini, lanjut dia, operasional bus sekolah tidak bisa dihapus karena rute transjakarta belum menjangkau beberapa lokasi sekolah. Pelajar harus berjalan cukup jauh jika tidak menggunakan bus sekolah. Sehingga Basuki akan tetap mengoperasionalkan bus sekolah hingga unit bus yang dimiliki DKI cukup jumlahnya.
"Sebetulnya kalau nanti semua bus seperti kopaja dan kopami sudah terintegrasi, mereka tidak perlu bayar naik bus, untuk apa ada bus sekolah. Kalau busnya sudah cukup dan kosong, pelajar sombong banget sih enggak mau naik (transjakarta) karena tidak ada tulisan bus sekolahnya gitu," kata Basuki.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, alasan operasional bus sekolah tidak jadi dihapus karena masih dibutuhkan warga. Bus sekolah, lanjut dia, juga berfungsi mencegah terjadinya tawuran dan kemacetan.
Ia mengakui, bus sekolah kurang diminati siswa. Sebab, Unit Pengelola (UP) Bus Sekolah kurang sosialisasi rute operasional bus sekolah tersebut.
"Saya perintahkan kepada UP bus sekolah untuk mensosialisasikan rute bus sekolah. Seperti membagikan brosur ke sekolah, ke lurah-lurah, dan promosi ke media sosial. Saya minta kesempatan kepada Pak Gubernur untuk mengkaji, sebagai anaknya Pak Gubernur, saya harus memberi telaah yang jujur," kata Andri.
Sejauh ini, hanya ada 174 unit bus sekolah dan hanya 114 unit di antaranya yang beroperasi. Dengan rincian, 45 unit bus kecil dan 69 unit bus besar. Sisanya, sebanyak 60 bus tidak berfungsi alias rusak. Bus besar berkapasitas 23 seat (tempat duduk), sedangkan bus kecil 19 tempat duduk.
Saat ini, bus sekolah beroperasi sesuai dengan jadwal masuk dan pulang anak sekolah, yakni mulai pukul 05.00 hingga 07.00, pukul 11.00 hingga 14.00, dan pukul 16.30 hingga 18.00. Siswa tidak dikenakan biaya untuk menggunakan bus sekolah.
"Kenapa (operasional bus sekolah) enggak dihapus? Karena anak sekolah di beberapa tempat mau berangkat ke sekolah, tidak ada rutenya (angkutan umum)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Saat ini, lanjut dia, operasional bus sekolah tidak bisa dihapus karena rute transjakarta belum menjangkau beberapa lokasi sekolah. Pelajar harus berjalan cukup jauh jika tidak menggunakan bus sekolah. Sehingga Basuki akan tetap mengoperasionalkan bus sekolah hingga unit bus yang dimiliki DKI cukup jumlahnya.
"Sebetulnya kalau nanti semua bus seperti kopaja dan kopami sudah terintegrasi, mereka tidak perlu bayar naik bus, untuk apa ada bus sekolah. Kalau busnya sudah cukup dan kosong, pelajar sombong banget sih enggak mau naik (transjakarta) karena tidak ada tulisan bus sekolahnya gitu," kata Basuki.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, alasan operasional bus sekolah tidak jadi dihapus karena masih dibutuhkan warga. Bus sekolah, lanjut dia, juga berfungsi mencegah terjadinya tawuran dan kemacetan.
Ia mengakui, bus sekolah kurang diminati siswa. Sebab, Unit Pengelola (UP) Bus Sekolah kurang sosialisasi rute operasional bus sekolah tersebut.
"Saya perintahkan kepada UP bus sekolah untuk mensosialisasikan rute bus sekolah. Seperti membagikan brosur ke sekolah, ke lurah-lurah, dan promosi ke media sosial. Saya minta kesempatan kepada Pak Gubernur untuk mengkaji, sebagai anaknya Pak Gubernur, saya harus memberi telaah yang jujur," kata Andri.
Sejauh ini, hanya ada 174 unit bus sekolah dan hanya 114 unit di antaranya yang beroperasi. Dengan rincian, 45 unit bus kecil dan 69 unit bus besar. Sisanya, sebanyak 60 bus tidak berfungsi alias rusak. Bus besar berkapasitas 23 seat (tempat duduk), sedangkan bus kecil 19 tempat duduk.
Saat ini, bus sekolah beroperasi sesuai dengan jadwal masuk dan pulang anak sekolah, yakni mulai pukul 05.00 hingga 07.00, pukul 11.00 hingga 14.00, dan pukul 16.30 hingga 18.00. Siswa tidak dikenakan biaya untuk menggunakan bus sekolah.
No comments:
Post a Comment