Friday, August 21, 2015

Warga Kampung Pulo Dianggap Pemukim Liar tapi Bayar PBB, Apa Kata Wagub?

Dalam penertiban permukiman warga di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, terungkap bahwa meski tinggal di atas tanah negara, sebagian warga Kampung Pulo rutin membayar pajak bumi dan bangunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui hal tersebut. Namun, ia enggan berasumsi hal tersebut akibat bobroknya birokrasi pemerintahan pada masa lalu.
"Saya enggak tahu juga soalnya itu kan masalah lama sekali. Sudah yang lalu-lalu. Yang penting kita mengimbau secara persuasif supaya mereka suka rela agar rumahnya dibongkar," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/8/2015).  
Sementara itu, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menilai adanya temuan mengenai warga Kampung Pulo yang membayar PBB itu bisa jadi pelajaran untuk di masa depan. Menurut Pras, pemerintah nantinya tidak boleh lagi memberikan fasilitas kepada para warga yang tinggal di atas tanah negara.
Selain mencegah kengototan warga apabila ke depannya saat ditertibkan, Pras menilai tidak diberikannya fasilitas tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi bahwa tanah yang mereka duduki itu adalah tanah yang bukan miliknya.
"Lakukan langkah persuasif di awal. Kalau memang tanah negara jangan dikasih fasilitas, mulai dari KTP, listrik, air. Supaya warga tahu 'oh, kita salah nih'," ujar Pras.
Meski menyadari tidak memiliki sertifikat, warga Kampung Pulo menolak dianggap sebagai pemukim liar. Sebab, mereka mengaku selama ini rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). (Baca: Warga Kampung Pulo Menolak Disebut Pemukim Liar)
Hal itulah yang kemudian mendasari warga Kampung Pulo hendak menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penertiban permukiman di Kampung Pulo kembali dilanjutkan, Sabtu (22/8/2015) ini. Untuk melancarkan proses penertiban, Jalan Jatinegara Barat kembali ditutup.
"Untuk sementara kita tutup karena sedang ada penertiban lanjutan," kata petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Nurachmadi di Jakarta, Jumat (22/8/2015).

Penutupan mula dari di depan pertigaan Jalan Jatinegara Barat 1. Kendaraan dari arah Jalan Otista dialihkan ke Jalan Jatinegara Barat. "Nanti tembusnya di depan Polres Jakarta Timur," kata Nurachmadi.

Penutupan mulai dari jam 06.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Setelah itu, jalan akan kembali dibuka.

Penertiban pemukiman di Kampung Pulo ini untuk membuat sodetan dari Kali Ciliwung menuju Kanl Banjir Timur. Pembuatan sodetan ini untuk mengentasi masalah banjir yang terjadi di Ibu Kota.

No comments:

Post a Comment