Friday, August 21, 2015

Warga Kampung Pulo Difasilitasi Membuat KTP Elektronik di Rusun

Warga Kampung Pulo yang menempati Rusunawa Jatinegara Barat akan difasilitasi dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur Ahmad Fauzi mengatakan, proses perekaman data KTP elektronik nantinya akan dilakukan di rusun itu pula.

"Nanti percetakannya di sini, nanti saya bawa printer ke sini. Perekaman KTP elektronik akan di sini juga," ujar Ahmad Fauzi di Rusunawa Jatinegara Barat, Jumat (21/8/2015). 

Ahmad mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Perumahan DKI saat ini sedang melakukan pendataan secara terpadu terhadap warga Kampung Pulo. 

Dinas Perumahan DKI memverifikasi nama-nama warga yang masuk ke Rusunawa Jatinegara Barat dengan data yang mereka miliki. Kemudian, warga akan kembali didata oleh pegawai Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur untuk kebutuhan perekaman KTP elektronik. 

Ahmad mengatakan, semuanya dilakukan dalam satu ruangan. Untuk proses perekaman data KTP elektronik, Ahmad mengatakan, semua hal itu baru bisa dilakukan setelah proses relokasi warga Kampung Pulo ke Rusunawa Jatinegara Barat selesai sepenuhnya. 

Saat ini, warga Kampung Pulo memang masih melanjutkan proses relokasi mereka. Rencananya, pembuatan KTP elektronik baru akan dilakukan setelah perangkat RT terbentuk di Rusunawa Jatinegara Barat. 

"Jadi nunggu setelah masyarakat tenang dulu. Mereka kan butuh waktu untuk berbenah. Setelah dibentuk RT, baru selanjutnya kami turun terpadu dalam hal pembuatan KTP," ujar Ahmad.

Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu mengatakan sejumlah rencana sudah disusun untuk menunjang kehidupan bermasyarakat warga Kampung Pulo yang tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur. 

Salah satunya adalah pembentukan Rukun Tetangga (RT) yang baru. "Kita sudah plot itu, rencananya mau kita bikin delapan RT," ujar Bambang di Rusunawa Jatinegara Barat, Jumat (21/8/2015) kemarin. 

Bambang mengatakan, tiap RT akan dibagi berdasarkan lantai mereka tinggal. Misalkan, RT 1 merupakan warga yang tinggal di tower A dari lantai I sampai lantai IV. Dia berencana untuk membagi wilayah RT dengan cara demikian. 

Rusunawa Jatinegara terdiri dari dua tower dengan 16 lantai. Unit yang tersedia di rusun ini berjumlah 520. 

Bambang mengatakan, pembentukan RT tersebut sangat dibutuhkan bagi warga. Hal itu bisa mempermudah proses koordinasi antarwarga. Jika warga membutuhkan surat pengantar RT, mereka tidak perlu bingung. Sebab, di lingkungan mereka sendiri sudah tersedia perangkat RT. 

"Agar mempermudah koordinasi lah, jangan sampai mau minta pengantar RT malah jauh," ujar Bambang. 

Selain itu, kata Bambang, membentuk RT juga berperan penting agar warga bisa saling mengenal. Sebab, ketika pindah ke rusun, mereka memang kembali tidak mengenal tetangga yang tinggal di samping unit mereka. 

Pembentukan RT bisa berguna agar warga saling bantu-membantu dalam kehidupan bermasyarakat ke depannya.

No comments:

Post a Comment