Monday, September 7, 2015

Agung Laksono Anjurkan Pimpinan DPR yang Temui Trump Minta Maaf ke Rakyat

Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono, mengatakan, tidak ada salahnya Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta maaf pada rakyat, jika dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya kira kita lihat sejauh mana penjelasannya. Kalau memang pelanggaran yang dilakukan sangat serius, permintaan maaf itu hal yang wajar saja," ujar Agung, saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, Setya dan Fadli sebaiknya menghadiri pemanggilan MKD untuk memberikan klarifikasi mengenai kehadiran keduanya pada acara kampanye seorang pengusaha asal AS tersebut. Menurut Agung, penjelasan keduanya akan menentukan, apakah perlu diputuskan suatu sanksi terhadap pelanggaran etik.
Menurut Agung, terlalu cepat jika menyimpulkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya dan Fadli harus diselesaikan dengan mengganti Pimpinan DPR. Namun, ia menyerahkan segala mekanisme hukum pada internal MKD. 

"Semua tergantung sanksinya, itu kewenangan MKD. Bisa berupa teguran, bisa lisan atau tertulis, atau bahkan sampai sanksi berat, sampai pemberhentian" kata Agung yang menjabat sebagai ketua DPR periode 2004-2009 ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong dua pimpinan DPR RI, Setya Novanto dan Fadli Zon, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena hadir dalam kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut Dahnil, kehadiran Novanto dan Fadli dalam kampanye Trump telah memunculkan spekulasi negatif untuk DPR dan Indonesia. Dahnil menilai kedua pimpinan DPR tersebut secara sadar telah menerima dijadikan sebagai materi kampanye oleh Trump. Padahal, Novanto dan Fadli berkunjung ke AS menggunakan fasilitas negara dalam rangka kunjungan kerja.
Ketua DPR Setya Novanto merasa tak ada yang salah dari kehadiran dirinya dan rombongan di kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Di sisi lain, Novanto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh sejumlah anggota DPR.
"Kami merasa kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar kode etik anggota DPR," kata Novanto dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/9/2015).
Kendati demikian, Novanto mengapresiasi langkah MKD yang langsung merespons dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
Novanto pun mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas, dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Meski demikian, kami berharap segenap anggota dan pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," kata politisi Partai Golkar ini.
Novanto mengatakan, MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai dan menentukan sebuah perkara. Selama ini, dia memandang MKD telah bekerja dengan baik dalam menjalankan kewenangannya. Telah banyak anggota DPR yang merasakan efek dari kinerja MKD tersebut.
"Anggota DPR pun merasa terlindungi dan ternaungi oleh keberadaan MKD," ucap dia.
Namun, Novanto menambahkan, tindak lanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak. Dengan begitu, segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik juga harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran kode etik ini.
"Tindak lanjut MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh anggota DPR sebagai pimpinan DPR RI," ucap dia.

No comments:

Post a Comment