Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas dasar itulah, ia mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo.
"UU ASN tidak memberi keistimewaan kepada IPDN dan UU ASN sudah bicara (pegawai) swasta juga bisa tarik masuk (ke pemerintahan). IPDN itu terbentuk sebelum terbit UU ASN dan semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (7/9/2015).
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN. Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil.
Hal itu, kata Basuki, juga telah diterapkan pada Pemerintah Provinsi DKI. Pelayanan kesehatan di puskesmas, lanjut dia, lebih baik karena dibentuk badan layanan umum daerah (BLUD) sebelumnya.
Di dalam aturannya, BLUD bisa menarik dokter-dokter non-PNS. Bahkan, pegawai non-PNS juga bisa menjadi kepala puskesmas.
"Terus sekolah kita bukan BLUD, semua guru mesti PNS. Coba sekolah itu ada BLUD-nya, saya lagi suruh buat semua sekolah ini dibikin BLUD saja kayak puskesmas sehingga guru bisa tarik dari swasta sekalian," kata Basuki.
Dengan demikian, dia tidak perlu merekrut PNS DKI terlalu banyak. Saat ini, lanjut dia, juga masih ada IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
Namun, tidak semua guru berlatar belakang pendidikan IKIP. Begitu pula dengan jabatan pamong seperti lurah dan camat.
"Sekarang lurah camat DKI dari mana? Lelang jabatan. Ajudan semua apa mesti IPDN? Kenapa saya berani lelang jabatan? Karena ada dasar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Pengendara yang biasa melewati Jalan Otista III di Jatinegara, Jakarta Timur, mulai akhir pekan ini dan seterusnya agar dapat memilih alternatif jalur lainnya. Sebab, untuk pengerjaan proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, jalan tersebut akan kembali ditutup.
Manajer Proyek PT Wika Ismu Sutopo mengatakan, mulai tanggal 12 September 2015 mendatang, jalan tersebut akan ditutup karena ada pengerjaan proyek sodetan lagi.
"Tanggal 12 jalan mulai akan ditutup lagi karena kita akan mempersiapkan pengangkatan mata bor," kata Ismu saat dihubungi, Senin (7/9/2015).
Seperti diketahui, Jalan Otista III menjadi lokasi pertemuan mata bor (arriving shaft). Pengerjaan proyek sodetan telah menyelesaikan jalur dari sisi inlet hingga arriving shaft tersebut.
Menurut Ismu, proses pengangkatan mata bor itu akan berlangsung pada tanggal 25 September 2015.
Setelahnya, pengerjaan sodetan akan menunggu dari sisi inlet. Sebab, saat ini, proses pengerjaan sisi inlet di kawasan Bidaracina belum dapat dilakukan lantaran lahan di sana belum dibebaskan.
"Setelah tanggal 25 itu belum ada pengerjaan lagi, kita menunggu yang sisi inlet," ujar Ismu.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Bernard Oktavianus menyampaikan, meski ditutup, jalan-jalan di sekitar Jalan Otista III akan jadi alternatif.
"Seperti penutupan sebelumnya, selama Jalan Otista 3 ditutup, arus kendaraan akan dialihkan ke ruas-ruas jalan yang ada di sekitar jalan tersebut," kata Bernard.
"UU ASN tidak memberi keistimewaan kepada IPDN dan UU ASN sudah bicara (pegawai) swasta juga bisa tarik masuk (ke pemerintahan). IPDN itu terbentuk sebelum terbit UU ASN dan semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (7/9/2015).
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN. Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil.
Hal itu, kata Basuki, juga telah diterapkan pada Pemerintah Provinsi DKI. Pelayanan kesehatan di puskesmas, lanjut dia, lebih baik karena dibentuk badan layanan umum daerah (BLUD) sebelumnya.
Di dalam aturannya, BLUD bisa menarik dokter-dokter non-PNS. Bahkan, pegawai non-PNS juga bisa menjadi kepala puskesmas.
"Terus sekolah kita bukan BLUD, semua guru mesti PNS. Coba sekolah itu ada BLUD-nya, saya lagi suruh buat semua sekolah ini dibikin BLUD saja kayak puskesmas sehingga guru bisa tarik dari swasta sekalian," kata Basuki.
Dengan demikian, dia tidak perlu merekrut PNS DKI terlalu banyak. Saat ini, lanjut dia, juga masih ada IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
Namun, tidak semua guru berlatar belakang pendidikan IKIP. Begitu pula dengan jabatan pamong seperti lurah dan camat.
"Sekarang lurah camat DKI dari mana? Lelang jabatan. Ajudan semua apa mesti IPDN? Kenapa saya berani lelang jabatan? Karena ada dasar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Pengendara yang biasa melewati Jalan Otista III di Jatinegara, Jakarta Timur, mulai akhir pekan ini dan seterusnya agar dapat memilih alternatif jalur lainnya. Sebab, untuk pengerjaan proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, jalan tersebut akan kembali ditutup.
Manajer Proyek PT Wika Ismu Sutopo mengatakan, mulai tanggal 12 September 2015 mendatang, jalan tersebut akan ditutup karena ada pengerjaan proyek sodetan lagi.
"Tanggal 12 jalan mulai akan ditutup lagi karena kita akan mempersiapkan pengangkatan mata bor," kata Ismu saat dihubungi, Senin (7/9/2015).
Seperti diketahui, Jalan Otista III menjadi lokasi pertemuan mata bor (arriving shaft). Pengerjaan proyek sodetan telah menyelesaikan jalur dari sisi inlet hingga arriving shaft tersebut.
Menurut Ismu, proses pengangkatan mata bor itu akan berlangsung pada tanggal 25 September 2015.
Setelahnya, pengerjaan sodetan akan menunggu dari sisi inlet. Sebab, saat ini, proses pengerjaan sisi inlet di kawasan Bidaracina belum dapat dilakukan lantaran lahan di sana belum dibebaskan.
"Setelah tanggal 25 itu belum ada pengerjaan lagi, kita menunggu yang sisi inlet," ujar Ismu.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Bernard Oktavianus menyampaikan, meski ditutup, jalan-jalan di sekitar Jalan Otista III akan jadi alternatif.
"Seperti penutupan sebelumnya, selama Jalan Otista 3 ditutup, arus kendaraan akan dialihkan ke ruas-ruas jalan yang ada di sekitar jalan tersebut," kata Bernard.
No comments:
Post a Comment