Thursday, September 17, 2015

Anggota DPR yang Kembalikan Tunjangan Akan Diberi Piagam Penghargaan

Anggota DPR yang tak setuju kenaikan tunjangan DPR didorong untuk mengembalikan uang kenaikan itu. Kini Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan memberikan penghargaan kepada anggota yang mengembalikan duit kontroversial itu.

"Saya akan membuat piagam," kata Wakil Ketua BURT DPR Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Dimyati menyatakan, piagam itu akan berisi pernyataan terimakasih kepada anggota dewan yang mengembalikan uang tunjangannya. Anggota bisa mengembalikan keseluruhan atau sebagian saja dari tunjangan itu.

"Piagam pernyataan terima kasih kepada anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada DPR," kata Dimyati.

Politisi PPP kubu Ketum Djan Faridz ini menyatakan pengembalian uang tunjangan bisa disalurkan ke Sekretariat Jenderal DPR. Nantinya, uang itu akan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Uang itu nantinya bisa menjadi penerimaan negara.

"Akhirnya menjadi penerimaan pendapatan negara bukan pajak," kata Dimyati.

Ketua BURT DPR Roem Kono menjelaskan, kenaikan itu lebih tepat disebut penyesuaian tunjangan anggota DPR. Ini karena sejak 2003, tunjangan belum mengalami penyesuaian sementara inflasi sudah berubah.

"Semua itu melalui verifikasi Menkeu. Tadinya kita mengajukan sekitar 20 persen, disetujui 10 persen dan akhirnya 9 persen saja," kata Roem Kono. 

Masinton Pasaribu, anggota DPR dari PDIP, selama ini menolak kenaikan tunjangan DPR. Tantangan muncul agar para penolak mengembalikan uang tunjangan. Bagaimana reaksi Masinton?

"Ya dikembalikan sama-sama dong, bukan hanya anggota DPR yang menolak saja yang mengembalikan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusumah bahkan akan memberikan piagam penghargaan bagi anggota yang mengembalikan tunjangan itu ke Sekretariat Jenderal DPR. Namun Masinton tak ingin mengembalikan duit itu sendirian.

"Ini bukan urusan heroisme orang per orang, tapi ini urusan kelembagaan," kata Masinton.

Menurutnya, semua anggota harus mengembalikan uang kenaikan tunjangannya agar bisa memiliki rasa empati kepada rakyat yang sedang dilanda kesulitan ekonomi. Ini agar anggota dewan bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat yang diwakilinya.

"Kalau rakyat susah maka pejabat juga harus bisa merasakan," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Dia memandang kenaikan tunjangan DPR sebagai hal yang tak perlu dan bisa ditunda sampai masa depan. Dia juga mengkritik Menteri Keuangan sebagai pihak yang menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR ini. 

No comments:

Post a Comment