Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas.
Kepala Bagian Keuangan Kesekretarian Dewan Dame Aritonang mengatakan, pergub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker.
"Jadi ada dana transport, penginapan, dan uang harian. Selain itu tidak ada lagi," ujar Dame di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).
Dame mengatakan, uang transport anggota Dewan tergantung harga tiket pesawat yang dipesan. Pembeliannya langsung diurus dan ditransfer oleh Kesekretariatan Dewan. Dalam hal ini, anggota Dewan tidak memegang uang transportasi.
Untuk uang penginapan, Dame mengatakan, sebenarnya ada dana maksimal yang bisa digunakan anggota Dewan. Sebanyak lima komisi di DPRD melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kota Bogor.
Dalam pergub, anggaran maksimal untuk menyewa penginapan di Bali untuk pimpinan Dewan maksimal sebesar Rp 4.510.000 sementara untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.810.000 juta.
Untuk daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), anggaran maksimal penyewaan hotel untuk pimpinan Dewan adalah Rp 3.056.000 juta sedangkan untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.082.000.
Sementara itu, anggaran penginapan untuk pimpinan Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan maksimal adalah Rp 4.820.000 dan untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.000.000. Terakhir, untuk pimpinan Dewan yang melakukan kunker ke Bogor, anggaran maksimal untuk penginapan adalah Rp 3.250.000 sementara untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.470.000.
"Semua itu anggaran maksimal. Artinya kalau misalnya uang penginapan lebih murah dari itu, ya harga asli yang akan dilaporkan," ujar Dame.
Sementara itu, untuk uang saku, anggota Dewan yang berangkat ke NTB mendapatkan uang harian sebesar Rp 440.000 per hari. Anggota Dewan yang berangkat ke Bali mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.
Sedangkan untuk anggota yang melakukan kunker ke Bogor mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Untuk anggota Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan, mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.
"Uang itu sudah meliputi uang makan dan transport lokal," ujar Dame.
Bukan hanya Komisi D DPRD DKI bidang Pembangunan yang melakukan kunjungan kerja ke Bali. Semua komisi di DPRD yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi E juga melaksanakan kunjungan kerja ke provinsi yang berbeda-beda.
"Semua komisi melakukan kunjungan kerja kok. Komisi A itu ke Sulawesi Selatan tepatnya ke kantor pemerintah provinsinya," ujar Kepala Bagian Persidangan Kesekretariatan Dewan Purwana Ansyori di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).
Purwana mengatakan kunjungan Komisi A ke Sulawesi Selatan terkait peningkatan pelayanan masyarakat dan ketertiban umum.[Baca: Komisi D DPRD DKI Studi Banding Tiga Hari ke Bali]
Sementara itu Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor. Menurut Purwana, tujuan kunjungan itu adalah meninjau Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan di Kota Bogor.
Purwana mengatakan hal tersebut sesuai dengan bidang Komisi B yang bergerak di sektor perekonomian.
Purwana menambahkan, Komisi C berkunjung ke Nusa Tenggara Barat terkait pengelolaan keuangan daerah dan sistem pajak daerah.
Menurut Purwana ada dua komisi yang melakukan kunjungan kerja ke Bali yaitu Komisi D dan Komisi E. Meskipun pergi ke tujuan yang sama, kedua komisi tersebut memiliki bidang pembahasan yang berbeda.
"Komisi D itu ke Dinas PU di Bali. Sedangkan Komisi E, sebenarnya tadi mau ke Palembang tapi jadinya ke Bali untuk meninjau masalah pengelolaan pendidikan, olahraga, hingga kesehatan," ujar Purwana. [Baca: Studi Banding DPRD DKI ke Bali terkait dengan Reklamasi Teluk Benoa]
Purwana mengatakan semua lokasi kunjungan kerja tersebut diputuskan oleh pimpinan masing-masing komisi.
Meskipun, DKI Jakarta dinilai sebagai provinsi yang seharusnya lebih baik dari provinsi lain, Purwana mengatakan kunjungan kerja tetap harus dilakukan.
"Karena kan mungkin ada wilayah lain yang lebih baik dalam suatu bidang di banding kita. Semua pimpinan komisi pasti punya pertimbangan kenapa memilih tempat-tempat itu," ujar Purwana.
Kepala Bagian Keuangan Kesekretarian Dewan Dame Aritonang mengatakan, pergub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker.
"Jadi ada dana transport, penginapan, dan uang harian. Selain itu tidak ada lagi," ujar Dame di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).
Dame mengatakan, uang transport anggota Dewan tergantung harga tiket pesawat yang dipesan. Pembeliannya langsung diurus dan ditransfer oleh Kesekretariatan Dewan. Dalam hal ini, anggota Dewan tidak memegang uang transportasi.
Untuk uang penginapan, Dame mengatakan, sebenarnya ada dana maksimal yang bisa digunakan anggota Dewan. Sebanyak lima komisi di DPRD melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kota Bogor.
Dalam pergub, anggaran maksimal untuk menyewa penginapan di Bali untuk pimpinan Dewan maksimal sebesar Rp 4.510.000 sementara untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.810.000 juta.
Untuk daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), anggaran maksimal penyewaan hotel untuk pimpinan Dewan adalah Rp 3.056.000 juta sedangkan untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.082.000.
Sementara itu, anggaran penginapan untuk pimpinan Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan maksimal adalah Rp 4.820.000 dan untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.000.000. Terakhir, untuk pimpinan Dewan yang melakukan kunker ke Bogor, anggaran maksimal untuk penginapan adalah Rp 3.250.000 sementara untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.470.000.
"Semua itu anggaran maksimal. Artinya kalau misalnya uang penginapan lebih murah dari itu, ya harga asli yang akan dilaporkan," ujar Dame.
Sementara itu, untuk uang saku, anggota Dewan yang berangkat ke NTB mendapatkan uang harian sebesar Rp 440.000 per hari. Anggota Dewan yang berangkat ke Bali mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.
Sedangkan untuk anggota yang melakukan kunker ke Bogor mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Untuk anggota Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan, mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.
"Uang itu sudah meliputi uang makan dan transport lokal," ujar Dame.
Bukan hanya Komisi D DPRD DKI bidang Pembangunan yang melakukan kunjungan kerja ke Bali. Semua komisi di DPRD yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi E juga melaksanakan kunjungan kerja ke provinsi yang berbeda-beda.
"Semua komisi melakukan kunjungan kerja kok. Komisi A itu ke Sulawesi Selatan tepatnya ke kantor pemerintah provinsinya," ujar Kepala Bagian Persidangan Kesekretariatan Dewan Purwana Ansyori di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).
Purwana mengatakan kunjungan Komisi A ke Sulawesi Selatan terkait peningkatan pelayanan masyarakat dan ketertiban umum.[Baca: Komisi D DPRD DKI Studi Banding Tiga Hari ke Bali]
Sementara itu Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor. Menurut Purwana, tujuan kunjungan itu adalah meninjau Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan di Kota Bogor.
Purwana mengatakan hal tersebut sesuai dengan bidang Komisi B yang bergerak di sektor perekonomian.
Purwana menambahkan, Komisi C berkunjung ke Nusa Tenggara Barat terkait pengelolaan keuangan daerah dan sistem pajak daerah.
Menurut Purwana ada dua komisi yang melakukan kunjungan kerja ke Bali yaitu Komisi D dan Komisi E. Meskipun pergi ke tujuan yang sama, kedua komisi tersebut memiliki bidang pembahasan yang berbeda.
"Komisi D itu ke Dinas PU di Bali. Sedangkan Komisi E, sebenarnya tadi mau ke Palembang tapi jadinya ke Bali untuk meninjau masalah pengelolaan pendidikan, olahraga, hingga kesehatan," ujar Purwana. [Baca: Studi Banding DPRD DKI ke Bali terkait dengan Reklamasi Teluk Benoa]
Purwana mengatakan semua lokasi kunjungan kerja tersebut diputuskan oleh pimpinan masing-masing komisi.
Meskipun, DKI Jakarta dinilai sebagai provinsi yang seharusnya lebih baik dari provinsi lain, Purwana mengatakan kunjungan kerja tetap harus dilakukan.
"Karena kan mungkin ada wilayah lain yang lebih baik dalam suatu bidang di banding kita. Semua pimpinan komisi pasti punya pertimbangan kenapa memilih tempat-tempat itu," ujar Purwana.
No comments:
Post a Comment