Wilayah administratif Jakarta Utara (Jakut) masuk dalam deretan kota terkorup di Indonesia berdasarkan hasil survei berjudul "Corruption Perception Survey" oleh lembaga Transparency International Indonesia (TII) periode 20 Mei-17 Juni 2015.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakut, Rustam Effendi menilai bahwa hal itu hanya sebatas persepsi.
"Biasa aja. Itu kan persepsi. Persoalannya, di Jakut kan bukan hanya bukan Pemerintah Kota (Pemkot) saja, kan ada lembaga lain juga," timpal Rustam.
Hal terpenting, lanjutnya, pihaknya sudah berkomitmen untuk bebas korupsi. Rustam menegaskan, tidak ada masalah korupsi di instansinya. Seluruh SKPD telah diinstruksikan agar menghindari korupsi.
"Yang penting Pemkot komitmen bebas korupsi. Sejauh ini, nggak masalah. Mungkin, yang bermasalah lembaga lain," tutur mantan Camat Petamburan, Jakarta Barat tersebut.
Rustam pun meminta masyarakat tak segan melaporkan jika ada kasus layanan di wilayahnya. Ia mengakui pelayanan di instansi Pemkot belum memuaskan.
"Paling utama itu, memperbaiki pelayan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan susahnya berurusan dengan birokrasi. Banyak yang berbelit-belit dan lainya," bebernya.
Untuk diketahui, survei persepsi ini merupakan upaya TII untuk memetakan korupsi dan melihat seberapa efektif program anti-korupsi di tingkat lokal. Tahun ini, TII mengukur persepsi korupsi di 11 kota.
TII mewawancarai 1.100 pengusaha di 11 kota, yaitu Bandung, Jakarta Utara, Semarang, Surabaya, Medan, Padang, Pekanbaru, Manado, Makassar, Banjarmasin dan Pontianak. Berdasarkan parameter skala 0 (sangat korup) sampai 100 (bersih), Jakut memiliki skor 57 dan berada di urutan ke enam. Survei ini menempatkan Bandung sebagai kota terkorup di Indonesia dengan skor 39.
"Biasa aja. Itu kan persepsi. Persoalannya, di Jakut kan bukan hanya bukan Pemerintah Kota (Pemkot) saja, kan ada lembaga lain juga," timpal Rustam.
Hal terpenting, lanjutnya, pihaknya sudah berkomitmen untuk bebas korupsi. Rustam menegaskan, tidak ada masalah korupsi di instansinya. Seluruh SKPD telah diinstruksikan agar menghindari korupsi.
"Yang penting Pemkot komitmen bebas korupsi. Sejauh ini, nggak masalah. Mungkin, yang bermasalah lembaga lain," tutur mantan Camat Petamburan, Jakarta Barat tersebut.
Rustam pun meminta masyarakat tak segan melaporkan jika ada kasus layanan di wilayahnya. Ia mengakui pelayanan di instansi Pemkot belum memuaskan.
"Paling utama itu, memperbaiki pelayan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan susahnya berurusan dengan birokrasi. Banyak yang berbelit-belit dan lainya," bebernya.
Untuk diketahui, survei persepsi ini merupakan upaya TII untuk memetakan korupsi dan melihat seberapa efektif program anti-korupsi di tingkat lokal. Tahun ini, TII mengukur persepsi korupsi di 11 kota.
TII mewawancarai 1.100 pengusaha di 11 kota, yaitu Bandung, Jakarta Utara, Semarang, Surabaya, Medan, Padang, Pekanbaru, Manado, Makassar, Banjarmasin dan Pontianak. Berdasarkan parameter skala 0 (sangat korup) sampai 100 (bersih), Jakut memiliki skor 57 dan berada di urutan ke enam. Survei ini menempatkan Bandung sebagai kota terkorup di Indonesia dengan skor 39.
No comments:
Post a Comment