Monday, September 21, 2015

Ketika Aparat kalah sama Penjual Kambing di Trotoar

Satpol PP dan Pedagang Kambing yang berhadapan di Tanah Abang Mulai Bubar

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Ingub 168/2015 tentang pengendalian, penampungan, dan pemotongan hewan. Peraturan itu melarang masyarakat untuk berjualan hewan kurban di atas trotoar.

Pantauan di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015) lalu lintas masih tersendat. Sudah tak terjadi lagi adu mulut antara aparat Satpol PP dan pedagang hewan kurban lantaran negosiasi tak bertitik temu. 

Aparat Satpol PP pun memilih mundur untuk menghindari kericuhan. Aparat dan pedagang kambing pun mulai membubarkan diri dari lokasi.

"Sekarang kondisinya sudah kondusif," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi di kantor Kecamatan Tanah Abang.

Pemkot Jakarta Pusat sendiri telah melakukan sosialiasi kepada pedagang dan pemilik lapak kambing di Tanah Abang. Sosialiasi berdasarkan Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

"Bukan kami ingin menutup, mereka masih boleh berjualan tapi seizin dan rekomendasi tempat dari lurah, bukan di fasos-fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum, -red)," papar dia.

Yadi mengatakan aksi penertiban hari ini terpaksa dibatalkan. Hal itu untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan.

"Nanti kita lihat perkembangannya, Idul Adha sendiri dua hari lagi, kalau masih memungkinkan kita akan maksimalkan penertiban di H-1 Idul adha. Peringatan kita H-2 itu terakhir dan sudah bersih semua," tandasnya.Satpol PP Mundur, Tak Jadi Tertibkan Lapak Kambing di Trotoar Tanah Abang

Meski sudah kondusif, saat ini kondisi arus lalu lintas masih tersendat. Hal itu karena lalu lalang pedagang hewan kurban dan warga di Pasar Tanah Abang.

Penertiban lapak kambing di trotoar di Tanah Abang, Jakpus, urung dilakukan. Satpol PP dari Pemkot Jakpus mundur.

Situasi di lokasi di Jl Kiai Mas Mansyur, Senin (21/9/2015) kembali normal. Warga pun membuka blokade jalan. "Ayo mundur, bubar," kata seorang warga.

Foto: Indra Subagja/detikcom
Di lokasi ini kendaraan dari arah Blok M ke Tanah Abang kembali normal. Kendaraan kembali bisa melintas.

Satpol PP yang sebelumnya hendak melakukan penertiban sesuai instruksi Gubernur DKI tentang lokasi jualan hewan kurban sudah kembali ke markas.

Sebelumnya perwakilan Kecamatan Tanah Abang dan Pemkot Jakpus sempat terlibat diskusi yang panas.

Tahun lalu, aparat juga berusaha membersihkan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar dan jalur hijau. Kericuhan saat itu pecah.

Aparat Satpol PP dan pedagang kambing dibantu warga berhadapan di Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjelang siang hari ini. Satpol PP dibantu polisi dan TNI sehingga jumlahnya ratusan. Aparat dan  warga memenuhi jalan sehingga lalu lintas tersendat.

Pantauan detikcom, Senin (21/9/2015) pedagang kambing dan warga berhadapan dengan aparat di dekat pom bensin Jl KH Mas Mansyur. Kemacetan sepanjang 2 kilometer terlihat dari arah Blok M dan Jl Sudirman menuju Tanah Abang. Ruas jalan tersebut sama sekali tak bisa dilalui kendaraan karena tertutup oleh warga.

Peristiwa ini berawal dari petugas Satpol PP yang hendak menertibkan pedagang hewan kurban di sekitar Tanah Abang. Para pedagang hewan kurban itu berjualan di sepanjang trotoar ruas jalan ini.

Mereka menolak untuk ditertibkan sehingga adu mulut pun tak terhindarkan. Hingga kini peristiwa itu masih terjadi.

Penertiban oleh aparat ini terkait dengan Instruksi Gubernur 168/2015 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan. Berdasar Ingub itu, masyarakat dilarang berjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, jalur hijau dan fasilitas umum. 


No comments:

Post a Comment