Monday, September 21, 2015

Ketua MPR: DPR Ini Ribut Sekali, Tiba-tiba Ramai Naik Gaji

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menolak kenaikan tunjangan DPR. Menurut dia, kenaikan tunjangan tersebut tidak tepat. Masih banyak persoalan lainnya yang lebih substansial untuk dibahas dan diselesaikan oleh DPR.

“DPR ini ribut sekali, enggak ada cerita tiba-tiba ramai naik gaji. Ributnya itu berhari-hari, bisa sebulan, malunya setahun Bapak-bapak, Ibu-ibu,” ujar Zulkifli saat menyampaikan sambutan di hadapan ratusan peserta acara "Peringatan Hari Perdamaian Dunia dan Deklarasi Indonesia Bergerak Menyelamatkan Bumi", di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015). 

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, persoalan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana merupakan salah satu permasalahan yang perlu diperhatikan secara bersama-sama di tengah kisruh kebakaran hutan saat ini.

Ia mencontohkan kemampuan Tiongkok dalam pengelolaan sumber daya alam yang mampu menyeimbangkan sisi ekonomi dan tanggung jawab lingkungan hidup.

“Alamnya tidak rusak, mereka menjaga lingkungan, bahkan sumber daya alamnya ditata sedemikian rupa. Tidak boleh sembarangan dieksplorasi atau dieksploitasi,” ujarnya.

Zulkifli mengajak pemerintah dan masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam memajukan Indonesia dengan mengembangkan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam.

“PM Tiongkok mengatakan, ‘Harusnya Indonesia lebih maju karena rakyatnya banyak, pintar-pintar, kekayaan alamnya mendukung, harusnya indonesia lebih maju,” kata dia. 

Sebelumnya, Badan Usaha Rumah Tangga DPR meminta kepada pemerintah untuk menaikkan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota parlemen. Usul itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Namun, besaran kenaikan tunjangan yang disetujui oleh Menkeu itu tidak sebesar usul DPR. 

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000. 

2. Tunjangan komunikasi intensif 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000. 

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

No comments:

Post a Comment