Kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam acara jumpa pers calon presiden AS Donald Trump menjadi sorotan dan kritikan. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai kejadian ini harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran.
Dia melihat kehadiran Novanto dan Fadli dalam acara itu kurang tepat karena berada di luar agenda resmi.
"Ini bukan acara resmi sebagai pimpinan DPR untuk menghadiri press release walaupun tidak resmi. Ini nama pimpinan DPR melekat kedatangannya dan memberikan efek yang sangat luas, kalau saya memperhatikan ini ada dampak negatif," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Agus berharap dua koleganya itu untuk ke depan tak menghadiri acara yang di luar jadwal yang dapat menimbulkan kontroversi.
"Menurut saya seperti ini kunjungan yang tidak direncanakan, karena rencananya hanya sidang IPU. Ini harus jadi pelajaran penting, kalau saya mikir 10 kali untuk acara kunjungan yang tak direncanakan," ujar politisi Demokrat itu.
Terkait kehadiran dua koleganya itu, dia enggan berspekulasi apakah hal tersebut masuk pelanggaran kode etik atau bukan. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bila memang laporan dari sejumlah anggota dewan terealisasi.
"Etis nggak etis diserahkan kepada MKD, biar proses berjalan di MKD," sebutnya.
Dia melihat kehadiran Novanto dan Fadli dalam acara itu kurang tepat karena berada di luar agenda resmi.
"Ini bukan acara resmi sebagai pimpinan DPR untuk menghadiri press release walaupun tidak resmi. Ini nama pimpinan DPR melekat kedatangannya dan memberikan efek yang sangat luas, kalau saya memperhatikan ini ada dampak negatif," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Agus berharap dua koleganya itu untuk ke depan tak menghadiri acara yang di luar jadwal yang dapat menimbulkan kontroversi.
"Menurut saya seperti ini kunjungan yang tidak direncanakan, karena rencananya hanya sidang IPU. Ini harus jadi pelajaran penting, kalau saya mikir 10 kali untuk acara kunjungan yang tak direncanakan," ujar politisi Demokrat itu.
Terkait kehadiran dua koleganya itu, dia enggan berspekulasi apakah hal tersebut masuk pelanggaran kode etik atau bukan. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bila memang laporan dari sejumlah anggota dewan terealisasi.
"Etis nggak etis diserahkan kepada MKD, biar proses berjalan di MKD," sebutnya.
No comments:
Post a Comment