Kesaksian tersangka korupsi uninterruptible power supply, Zaenal Soleman, dan Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah dalam pengadilan korupsi kemarin cukup mengentak. Seperti ditulis Koran Tempo edisi 18 Desember 2015, uang suap Rp 1,5 miliar disiapkan untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Zaenal Soleman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, mengaku menerima Rp 3,2 miliar dari Hary Lo, Direktur PT Offistarindo Adhi Prima, yang memenangi lelang pengadaan UPS senilai Rp 339 miliar pada 2014.
Uang itu ia terima di Hotel Pullman sekitar akhir November tahun lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pula Asisten Direktur Bagian Marketing Sari Pitaloka dan Kepala Sarana Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
Oleh Zaenal, uang itu dibagikan kepada panitia lelang di Suku Dinas Pendidikan sebesar Rp 400 juta, Sekretaris Korps Pegawai RI Provinsi Jakarta Ahmad Zulfi Rp 1,5 miliar, untuk dia sendiri Rp 1,1 miliar.
Tujuan pemberian uang kepada Zulfi adalah membendung mutasi jabatan yang sedang ramai ketika itu. “Seandainya ada sinyal dari pimpinan, saya titipkan uang ini ke Zulfi untuk disampaikan ke pimpinan,” katanya. Setelah pengadaan itu Zaenal naik jabatan menjadi Kepala Dinas Olah Raga.
Sekretaris Daerah Saefullah yang bersaksi dalam sidang yang sama menjelaskan pimpinan yang dimaksud Zaenal adalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Pak Zulfi adalah eselon IIb. Pejabat eselon IIb atasannya adalah gubernur," ucap Saefullah. Padahal, dengan jabatannya, Saefullah adalah Ketua Korpri Jakarta.
Belum sempat uang itu diserahkan, Zaenal keburu menjadi tersangka. Zaenal lalu meminta Zulfi mengembalikan uang Rp 1,5 miliar itu untuk diserahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sebagai barang bukti.
Dalam sidang itu, nama Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan, kembali disebut. Zaenal menuturkan Lasro tahu pengadaan UPS saat rapat pimpinan Dinas. “Pak Lasro melihat ini, pembelian UPS untuk menyerap anggaran,” kata Zaenal.
Lasro kemudian menjadi Kepala Inspektorat. Gubernur Ahok memecatnya begitu tahu ia terlibat korupsi UPS. Pengadaan UPS sendiri dibongkar Ahok karena tak dibahas secara resmi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
Kasus korupsi pengadaan alat penyimpan daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) merembet ke mana-mana. Setelah mencopot Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mencopot Sekretaris Daerah Saefullah karena diduga terlibat kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat, dia akan saya ganti,” kata Ahok, seperti dikutip Koran Tempo edisi 18 Desember 2015. Ahok bahkan sudah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo soal rencananya. Ia meminta Jokowi mempercepat izinnya karena administrasi pencopotan pejabat eselon I seperti Saefullah ada di tangan Presiden.
Lasro mengungkap keterlibatan Saefullah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada November lalu. Ketika itu, Lasro bersaksi untuk terdakwa Alex Usman, pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Dalam persidangan itu, Lasro menuturkan pembelian UPS atas perintah Saefullah. Perintah mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini diketahui ketika Lasro ditelepon Alex, yang meminta persetujuan lelang UPS sebanyak 25 unit. “Dia bilang itu atas perintah Sekda, jadi saya percaya saja,” ucapnya.
Kesaksian Lasro dibantah Alex. “Saya tidak pernah berhubungan dengan Sekda,” ujarnya di Pengadilan Tipikor kemarin. Pengadaan UPS yang mencurigakan itu diungkap Ahok, dan kini terbukti ada suap dari pemenang tender sebesar Rp 8 miliar.
Saefullah menyangkal terlibat pembelian alat pencadangan daya sebanyak 49 unit di Jakarta Barat dan Pusat senilai Rp 339 miliar itu. “Kalau terkait, iya. Semua juga terkait dengan kasus itu,” katanya. “Gubernur Basuki yang menyetujui anggaran perubahan 2014, tapi kan belum tentu terlibat.”
Ihwal rencana Ahok mencopot dia dalam waktu dekat, ia pasrah. “Silakan saja. Saya tidak masalah. Itu keputusan Gubernur,” ucap Saefullah.
Zaenal Soleman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, mengaku menerima Rp 3,2 miliar dari Hary Lo, Direktur PT Offistarindo Adhi Prima, yang memenangi lelang pengadaan UPS senilai Rp 339 miliar pada 2014.
Uang itu ia terima di Hotel Pullman sekitar akhir November tahun lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pula Asisten Direktur Bagian Marketing Sari Pitaloka dan Kepala Sarana Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
Oleh Zaenal, uang itu dibagikan kepada panitia lelang di Suku Dinas Pendidikan sebesar Rp 400 juta, Sekretaris Korps Pegawai RI Provinsi Jakarta Ahmad Zulfi Rp 1,5 miliar, untuk dia sendiri Rp 1,1 miliar.
Tujuan pemberian uang kepada Zulfi adalah membendung mutasi jabatan yang sedang ramai ketika itu. “Seandainya ada sinyal dari pimpinan, saya titipkan uang ini ke Zulfi untuk disampaikan ke pimpinan,” katanya. Setelah pengadaan itu Zaenal naik jabatan menjadi Kepala Dinas Olah Raga.
Sekretaris Daerah Saefullah yang bersaksi dalam sidang yang sama menjelaskan pimpinan yang dimaksud Zaenal adalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Pak Zulfi adalah eselon IIb. Pejabat eselon IIb atasannya adalah gubernur," ucap Saefullah. Padahal, dengan jabatannya, Saefullah adalah Ketua Korpri Jakarta.
Belum sempat uang itu diserahkan, Zaenal keburu menjadi tersangka. Zaenal lalu meminta Zulfi mengembalikan uang Rp 1,5 miliar itu untuk diserahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sebagai barang bukti.
Dalam sidang itu, nama Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan, kembali disebut. Zaenal menuturkan Lasro tahu pengadaan UPS saat rapat pimpinan Dinas. “Pak Lasro melihat ini, pembelian UPS untuk menyerap anggaran,” kata Zaenal.
Lasro kemudian menjadi Kepala Inspektorat. Gubernur Ahok memecatnya begitu tahu ia terlibat korupsi UPS. Pengadaan UPS sendiri dibongkar Ahok karena tak dibahas secara resmi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
Kasus korupsi pengadaan alat penyimpan daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) merembet ke mana-mana. Setelah mencopot Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mencopot Sekretaris Daerah Saefullah karena diduga terlibat kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat, dia akan saya ganti,” kata Ahok, seperti dikutip Koran Tempo edisi 18 Desember 2015. Ahok bahkan sudah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo soal rencananya. Ia meminta Jokowi mempercepat izinnya karena administrasi pencopotan pejabat eselon I seperti Saefullah ada di tangan Presiden.
Lasro mengungkap keterlibatan Saefullah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada November lalu. Ketika itu, Lasro bersaksi untuk terdakwa Alex Usman, pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Dalam persidangan itu, Lasro menuturkan pembelian UPS atas perintah Saefullah. Perintah mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini diketahui ketika Lasro ditelepon Alex, yang meminta persetujuan lelang UPS sebanyak 25 unit. “Dia bilang itu atas perintah Sekda, jadi saya percaya saja,” ucapnya.
Kesaksian Lasro dibantah Alex. “Saya tidak pernah berhubungan dengan Sekda,” ujarnya di Pengadilan Tipikor kemarin. Pengadaan UPS yang mencurigakan itu diungkap Ahok, dan kini terbukti ada suap dari pemenang tender sebesar Rp 8 miliar.
Saefullah menyangkal terlibat pembelian alat pencadangan daya sebanyak 49 unit di Jakarta Barat dan Pusat senilai Rp 339 miliar itu. “Kalau terkait, iya. Semua juga terkait dengan kasus itu,” katanya. “Gubernur Basuki yang menyetujui anggaran perubahan 2014, tapi kan belum tentu terlibat.”
Ihwal rencana Ahok mencopot dia dalam waktu dekat, ia pasrah. “Silakan saja. Saya tidak masalah. Itu keputusan Gubernur,” ucap Saefullah.
No comments:
Post a Comment