Wednesday, December 16, 2015

Ahok: Kami Juga Memberi Insentif Pajak kepada Polda Metro Jaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi insentif kepada personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangkap tiga oknum pegawai Dinas Pelayanan Pajak (DPP). 

"Kami juga memberi insentif pajak kepada Polda Metro Jaya. Insentif itu dari pajak yang kami pungut," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (16/12/2015).  Rencananya, insentif yang akan diterima polisi mencapai 10 persen.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah punya perhitungan perkiraan penerimaan berbagai jenis pajak ibu kota. (Baca: Ahok Akan Ganti 90 Persen Pegawai Dinas Pelayanan Pajak )

Dengan demikian, Ahok akan mudah mengetahui jika ada penyelewenangan pajak. "Kami sudah sinyalir di beberapa lokasi dan sudah punya hitungan pajak. Kami mau pecatin (oknum) pegawai DPP. Kami lihat hotel atau restoran patuh enggak, kalau dua kali ketahuan begitu kami tutup," ujar Basuki.

Polisi sebelumnya menangkap tiga pegawai Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, pada Selasa (15/12/2015). (Baca: Polisi: Tiga Pegawai Pajak DKI Lakukan Pungli)

Diduga, ketiganya melakukan penyelewenangan terkait pajak hotel, hiburan, dan restoran. Pajak ini mudah diselewengkan karena besaran pajak ditentukan oleh wajib pajak.

No comments:

Post a Comment