Anggota MKD dari Partai Nasdem Victor Laiskodat memberikan penilaian etik kepada Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang baru saja menggantikan Akbar Faizal ini mengatakan Novanto layak dicopot dari kursinya.
"Setelah mendengar fakta persidangan, pembelaan teradu dan rasa keadilan masyarakat dan mengembalikan marwah DPR, saya berpendapat bahwa teradu layak untuk dijatuhi hukuman sanksi sedang berupa pemberhentian dari jabatan Ketua DPR dan diumumkan kepada publik," ujar Victor dalam sidang terbuka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Victor menyebut, Novanto bersama dengan pengusaha M Reza Chalid telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin meminta saham dan menyebut akan memberikan saham kepada Presiden dan Wapres. Novanto juga meminta agar diberikan proyek listrik di Timika.
Dengan alat bukti tersebut, lanjut Victor, Novanto dinyatakan melanggar kode etik sebagai Ketua DPR.
No comments:
Post a Comment