Anggota Polsek Koja Jakarta Utara sempat mengamankan seorang sopir saat menghadang bus sekolah yang diperbantukan untuk menarik penumpang karena aksi mogok beroperasi metromini.
"Aksi itu salah satu orang diamankan karena melakukan provokasi penghadangan," kata Kapolsek Koja Komisaris Polisi Franz Siregar di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan petugas Polsek Koja telah mengambil langkah antisipasi dan pengamanan terkait sopir metromini yang mogok beroperasi.
Siregar telah mengimbau para pengemudi metromini tidak melakukan tindakan anarkis terkait aksi mogok massal itu.
Ia juga menekankan sopir metromini juga tidak menghadang bus sekolah yang diperbantukan mengangkut penumpang karena mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, sejumlah sopir metromini menggelar aksi mogok beroperasi di pertigaan Plumpang Jakarta Utara pada Senin siang.
Para sopir itu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melepaskan bus metromini yang telah dikandangkan karena dianggap tidak laik jalan.
Saat menggelar aksi, beberapa sopir metromini menghadang bus sekolah dan memaksa penumpang turun.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengkandangkan sekitar 289 armada metromini yang tidak laik beroperasi maupun mengantongi uji KIR yang diduga palsu.
No comments:
Post a Comment