Tuesday, December 22, 2015

Soal Metromini, Kemenhub Koordinasi dengan DKI dan Tambah Bus TransJabodetabek

Kewenangan Metromini memang berada di bawah Pemprov DKI. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berusaha mengisi transportasi yang layak dengan menyediakan bus TransJabodetabek. 

"Dalam rangka penyediaan angkutan yang laik, Metromini kan yang memberikan izin bukan pemerintah pusat, jadi dikembalikan kepada proses izinnya (ke Pemprov DKI)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono kala ditanya tentang polemik Metromini. 

Djoko ditanya wartawan di kantornya, Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015). 

Dalam waktu dekat, imbuh Djoko, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI, BUMN transportasi seperti Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan PT Transportasi Jakarta, salah satunya untuk peningkatan kapasitas dan menurunkan kepadatan di ruas-ruas jalan di Jabodetabek.

"Kita sudah ada (bus) TransJabodetabek yang ada beberapa rute. Nantinya beberapa rute yang angkutan umumnya tidak laik jalan akan dilayani oleh itu," jelas Djoko. 

No comments:

Post a Comment