Thursday, January 28, 2016

Di Depan Hakim, Lulung Sebut Dirinya Tidak Kenal Alex Usman

Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus koordinator Komisi E periode 2009-2014, Abraham Lunggana(Lulung), menyatakan tidak mengenal terdakwa kasus pengadaan UPS pada 2014, Alex Usman.
Ia menyatakannya kepada majelis hakim dalam sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
"Kenal dengan saudara Alex Usman?" tanya Ketua Majelis Hakim. "Tidak," jawab Lulung.
Pertanyaan hakim dilontarkan jelang pelaksanaan sidang. Selain Lulung, turut memberikan kesaksiannya adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.
Seperti Lulung, hakim juga melontarkan pertanyaan yang sama kepada ketiganya. Sama seperti Lulung, Ferrial menyatakan tidak kenal dengan Alex. Namun, hal berbeda dilontarkan Firmansyah dan Fahmi.
Dua orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyatakan kenal dengan Alex. Khusus Fahmi, ia bahkan menyebut Alex sebagai sahabat. Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Ia diketahui merupakan pejabat yang mengusulkan pengadaan UPS di sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2014.
"Kenal, beliau sahabat saya. Sudah kenal sejak tahun 1990-an," ujar Fahmi. (Baca: Kesaksian Lulung Disebut Akan Patahkan Opini Sesat Selama Ini )
Para saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini memberikan kesaksiannya dalam waktu yang tidak bersamaan. Fahmi diminta untuk memberikan kesaksiannya terlebih dahulu. Saat Fahmi menyampaikan kesaksian, ketiga saksi lainnya diminta untuk meninggalkan ruangan.

No comments:

Post a Comment