Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut tak masalah kawasan Kalijodo ditutup.
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melayangkan surat peringatan (SP) 3 hingga surat perintah bongkar (SPB).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sepakat menutup pintu akses Kalijodo.
"Ya, enggak apa-apa (Kalijodo
ditutup meskipun tidak ada SP 3). Ngapain lo masuk ke sana malam-malam
kalau bukan KTP sana," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).
Sementara untuk penertiban bangunan liar di Kalijodo tetap harus mengikuti mekanisme, yakni pelayangan surat peringatan 1-3 hingga SPB.
"Kalau (warga) enggak mau direlokasi, ya paksa. Mucikarinya semua geser dulu," kata Basuki.
Penutupan pintu masuk Kalijodo dilakukan agar tidak ada lagi warga yang menyambangi tempat hiburan penuh praktik prostitusi itu.
Rencananya, penertiban Kalijodo dilaksanakan bulan ini sebelum penyelenggaran Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI pada Maret mendatang.
No comments:
Post a Comment