Wednesday, February 3, 2016

Alasan Kasihan karena sudah tua, Prabowo batal polisikan HP

Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman sebelumnya merasa kesal dan akan melaporkan HP (67), penghuni ilegal yang tinggal di rumah susun Tipar, Cakung,Jakarta Timur ini ke polisi. HP diketahui meminta surat permohonan kepada Prabowo untuk menunda penertiban rusun.

Kali ini, nampaknya politisi Gerindra ini melunak. Dia mengaku akan membatalkan niatnya untuk melaporkan HP ke polisi. Yang penting, katanya, pria paruh baya itu harus meninggalkan unit rusun yang bukan haknya itu.

"Saya sebetulnya kasian kepada yang bersangkutan karena sudah tua dan saya pikir dengan dieksekusi sudah, saya anggap sudah merupakan hukuman apalagi yang bersangkutan ngakunya wartawan," kata Prabowo saat dihubungi, Rabu (3/2).

Dia kembali menegaskan bahwa surat bertanda tangan dirinya yang beredar di media massa adalah palsu. Lanjutnya, kemarin dia mengaku sudah bertemu dengan Kepala Rusun Tipar Cakung untuk meminta HP diusir.

"Saya sudah jelaskan mas bahwa memo saya dipalsukan. Dan kemarin saya sudah ke rusun dan saya minta yang bersangkutan diusir," tandasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili. 

Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban. 

Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.

No comments:

Post a Comment