Pemerintah Kota Administratif Jakarta Barat melayangkan surat pemberitahuan rencana penataan kawasan Kalijodo RT 07/10, Angke, Tambora, Jakarta Barat, untuk dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), Selasa (16/2/2016).
Pemerintah kota Jakarta Barat membagikan dan menempelkan surat
pemberitahuan sosialisasi kepada warga Kalijodo RT 07/10, Kelurahan
Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (16/2/2016).
Surat
pemberitahuan itu ditujukan kepada para pemilik bangunan, para pemilik
usaha tempat hiburan, dan para pekerja tempat hiburan yang berada di
wilayah tersebut.
(Baca: Sosialisasi di Kalijodo Wilayah Jakarta Barat Dikawal TNI, Polri, dan Satpol PP).
Surat
ini dilayangkan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1
tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi, Perda
No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, dan Perda No. 7 tahun 2010
tentang bangunan gedung.
Adapun poin surat tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan penutupan
dan penertiban kegiatan prostitusi, usaha kafe, peredaran minuman keras,
dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang berlaku.
2. Bahwa pemilik bangunan, pemilik tempat usaha,
dan pekerja tempat hiburan akan menawarkan dan difasilitasi oleh Pemprov
DKI untuk segera alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja,
panti sosial dan akan dibantu dipulangkan ke daerah masing-masing dan
bagi warga pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal di
tempat lain dan memiliki KTP DKI Jakarta akan disiapkan rumah susun.
3.
Bahwa bagi pekerja yang akan alih profesi, pulang kampung dan berminat
tinggal di rumah susun, dapat melakukan pendaftaran di posko yang berada
di kantor kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
(Baca: Warga Kalijodo Tuntut Keadilan dan Merasa Diintimidasi)
Surat
ini ditandatangani Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi dan mendapat
tembusan dari Gubernur DKI Jakarta, Panglima Daerah Militer Jaya, dan
Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya.
No comments:
Post a Comment