Tuesday, February 16, 2016

Lulung Dukung Penertiban Kalijodo, tetapi Ahoknya...

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengaku mendukung rencana penertiban kawasan Kalijodo.

Lulung meminta, khususnya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, agar penertiban tidak dengan cara kekerasan.

"Kita sepakat dululah masalah penertiban. Jangan tidak sepakat, tetapi dikedepankan masalah pendekatan, jangan menggunakan otoriter dan kekerasan," kata Lulung kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2016).

Lulung berharap aparat tidak digunakan untuk melawan masyarakat.

"Jangan dia (Ahok) semaunya aja tentara, polisi, didorong kepada rakyat," ujar Lulung.

Pendekatan untuk menertibkan Kalijodo, menurut dia, dapat dimulai pada tingkat wali kota. Namun, jika cara itu tidak berhasil, bisa dilakukan di tingkat Muspida I.

"Kan di situ ada Gubernur (Muspida I), ada Panglima Kodam, ada Kapolda, mereka diajak ngomong. Nah, Gubernur juga harus mampu berkomunikasi sama rakyatnya," ujar Lulung.

Namun, Lulung menilai, Ahok sulit diajak berkomunikasi oleh DPRD untuk menangani Kalijodo.

"Pak Ahok susah diajak bicara. Saya ngomong, saya kan ngebantuin dia. Saya ngomong (malah singgung), 'Lamborghini tuh, bayar pajak'. Itu ngelantur gimana sih. Tendensius ke pribadi aja gitu," ujar Lulung.

Lulung menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI memetakan mana pendatang dan warga asli Kalijodo.

"Dievaluasi dulu, didata dulu mana yang masyarakat umum yang tinggal di situ dan mana masyarakat pendatang yang jadi mucikari. Kan ada dua hal di situ, ada dua lokasi, masyarakat umum sama tempat prostitusi," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, dilakukan inventarisasi, mana lahan yang termasuk ruang terbuka hijau dan mana yang milik warga.

Meski mendukung penertiban, Lulung mempersilakan warga Kalijodo untuk mengadukan masalah mereka ke DPRD.

"Mereka kan rakyat kita. Fungsi saya sebagai lembaga Dewan tentunya patuh dan wajib menerima mereka. Tidak boleh tidak, karena itu rakyat kita. Kita dengar aspirasinya dan keluh kesahnya, nanti kita musyarawahkan kepada Muspida tingkat I," ujarnya.                          

No comments:

Post a Comment