Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siap menjadi mediator antara warga Kalijodo dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana penggusuran warga Kalijodo.
Penggusuran diharapkan tidak menimbulkan kekerasan dan tidak merugikan salah satu pihak.
Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, menuturkan, rencana relokasi warga Kalijodo harus diselesaikan tanpa kekerasan.
Selain itu, penggusuran harus memperhatikan kehidupan warga setelah
relokasi. Ia mengharapkan pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak
terkait rencana penggusuran tersebut.
"Harus ada dialog yang
melibatkan semua pihak. Pemerintah harus terbuka, apa yang diinginkan
harus disosialisasikan kepada warga," ujar Hafid seusai menerima warga Kalijodo di Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Hafid menegaskan, penggusuran jangan sampai menelantarkan warga dan mengakibatkan anak-anak berhenti bersekolah.
Pemerintah diharapkan menyiapkan program alih profesi bagi warga yang terdampak penggusuran.
Leonardo Eko Wahyu, warga Kalijodo, mengatakan, aparat seperti camat, Satpol PP, dan polisi mendatangi warga serta membagikan selebaran berisi penutupan kawasan Kalijodo, Minggu pagi.
"Warga belum dapat pemberitahuan mengenai penggusuran dari pemerintah. Kami baru dengar dari media," katanya.
Warga Kalijodo
mengharapkan dialog sebelum pemerintah melakukan relokasi. Hal tersebut
perlu dilakukan agar tidak ada hak-hak warga yang dilanggar. "Setiap
tahun kami bayar Pajak Bumi dan Bangunan Rp 16 juta," ucap Leonardo.
Warga Kalijodo juga mendatangi DPRD DKI Jakarta, tetapi mereka urung bertemu anggota DPRD karena kunjungan itu tidak ada dalam jadwal DPRD.
Rusmin (44), warga Kalijodo,
berpandangan, saat ini belum tepat untuk pembongkaran. Sebab, rumah
susun yang dijanjikan sebagai tempat relokasi juga belum ada.
Jadi, warga akan kehilangan tempat tinggal dan tak tahu mau tinggal di mana.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, kawasan Kalijodo adalah jalur hijau yang diperjualbelikan sehingga harus dibongkar.
Dia menargetkan bulan ini kawasan tersebut sudah dibereskan. "Anda
tidak mungkin membiarkan orang melanggar berpuluh-puluh tahun. Kalau
seperti itu (dibiarkan), bagaimana nanti kami membereskan Waduk Pluit?"
katanya.
Basuki memberikan pilihan kepada warga untuk tinggal di
rumah susun yang tersedia atau kembali ke kampung halaman. "Bagi yang
ingin berdagang, kami fasilitasi ke dinas UMKM atau PD Pasar Jaya,"
ujarnya.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan,
berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 300 keluarga yang mempunyai
rumah dan kartu tanda penduduk DKI Jakarta di sana.
Diperkirakan, lebih dari 1.000 warga pendatang yang bekerja di sektor prostitusi dan hiburan malam.
Sejumlah 300 keluarga ber-KTP DKI akan direlokasi ke tiga rumah susun, antara lain Marunda dan Daan Mogot.
"Saat ini masih terus dilakukan sosialisasi kepada warga Kalijodo," katanya seusai rapat pertama antarinstansi untuk penertiban Kalijodo di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.
Status lahan Kalijodo di Jakarta Utara merupakan lahan pengairan milik negara sehingga penggusuran tidak disertai uang ganti rugi.
Menurut rencana, lahan seluas 1,4 hektar yang saat ini padat permukiman dan bangunan akan diubah jadi lahan hijau.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, surat pemberitahuan untuk segera pindah akan dikeluarkan bagi warga Kalijodo di wilayah Jakarta Barat, besok.
Untuk wilayah Jakarta Barat, hanya ada 1 RT dengan luas wilayah lebih kurang 3.500 meter persegi.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal
mengatakan, sebelum penggusuran, Polda Metro Jaya didukung Kodam Jaya
akan menggelar operasi penegakan hukum di Kalijodo.
Operasi
itu menyasar praktik premanisme, minuman keras, prostitusi, dan judi.
"Intinya, semua pelanggaran hukum di sana jadi target kami," ujarnya.
No comments:
Post a Comment