Kepolisian meminta agar warga Kalijodo tidak ngotot dan melawan hukum terkait persoalan penertiban kawasan hiburan malam tersebut.
"Masyarakat Kalijodo tidak boleh ngotot
atau melawan hukum, apalagi meminta kompensasi sesuai NJOP," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta,
Selasa (16/2/2016).
Menurut dia, permintaan pembayaran sesuai NJOP itu salah. Sebab,
masyarakat tidak berhak karena lokasi tempat tinggalnya merupakan ruang
terbuka hijau dan lahan negara.
Selain itu, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat di Kalijodo yang menolak rencana penertiban tersebut. (Baca: Daeng Azis: Kalau Salah, Kenapa Kami Punya Sertifikat?)
"Prinsipnya Polda Metro Jaya, didukung Kodam Jaya, mendukung
kebijakan Pemprov DKI untuk penataan ruang terbuka hijau. Sebab, di situ
ada dampak untuk masyarakat luas," tuturnya.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara
akan menggelar operasi cipta kondisi terhadap keberadaan premanisme,
minuman keras, dan praktik prostitusi di kawasan lokalisasi Kalijodo Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami akan lakukan operasi penegakan hukum di sana (Kalijodo)," kata Iqbal di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Iqbal mengatakan bahwa operasi cipta kondisi itu terkait dengan langkah back up rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan lokasi prostitusi Kalijodo.
Menurut Iqbal, operasi cipta kondisi di Kalijodo merupakan momentum bagi aparat kepolisian untuk mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Luhut: Heh, Negara Ini Enggak Diatur Preman, Ingat Itu!)
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama Daeng Azis
menunjukan bukti kepemilikan sertifikat tanah kepada awak media di
kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, meminta agar aparat kepolisian dan TNI tidak perlu turun tangan dalam penertiban wilayah tersebut.
Menurut
dia, masyarakat dan pemerintah mempunyai kesamaan hak di mata hukum. Ia
meminta para pihak tersebut tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka
punya.
"Ini warning ya. Jadi polisi dan TNI tugasnya mengamankan, bukan menindas," ujarnya di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Razman mempertanyakan, jika terjadi bentrokan, siapa pihak yang akan bertanggung jawab dengan masalah tersebut.
"Kalau
ribut di sini, siapa yang bertanggung jawab? Karena itu, maka aparat
penegak hukum jangan serta-merta menggunakan cara yang tidak santun,"
ujarnya.
Razman mengharapkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mau berdiskusi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan untuk mengurangi gesekan antara warga dan Pemprov.
"Jangan
ada lagi kata satu bulan harus selesai. Ini manusia, bukan hewan. Kalau
dipaksakan satu bulan, mereka mau tinggal di mana," ucapnya.
No comments:
Post a Comment