Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan rapat di ruang kerja ketua DPRD saat itu, Ferrial Sofyan pada 24 Juli 2014, hanya rapat biasa.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan dalam rapat itu sama sekali tidak dibahas usulan pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.
Menurut Saefullah, merupakan suatu yang wajar ketika tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI termasuk dirinya menyambangi DPRD DKI ketika masa penganggaran.
"Rapat itu kan cuma bicara, 'Pak ini sudah bulan ini, kok belum dibahas-bahas, kapan penjadwalan mau dibahas' gitu aja, normal-normal aja. Barangnya (program) sudah masuk semua," kata Saefullah saat ditemui usai menghadiri pelantikan pejabat eselon di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).
Saat Saefullah menjadi saksi dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014, kuasa hukum terdakwa Alex Usman, Radhie, menanyai Saefullah tentang rapat 24 Juli tersebut.
Awalnya Saefullah menjawab bahwa dia lupa. Namun Radhie menunjukkan daftar hadir rapat itu dan nama Saefullah ada di dalamnya.
Menurut Radhie, hal yang paling mencurigakan adalah rapat itu tidak memiliki berita acara dan digelar di ruang ketua dewan. Padahal biasanya rapat selalu dilakukan di ruang rapat.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan dalam rapat itu sama sekali tidak dibahas usulan pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.
Menurut Saefullah, merupakan suatu yang wajar ketika tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI termasuk dirinya menyambangi DPRD DKI ketika masa penganggaran.
"Rapat itu kan cuma bicara, 'Pak ini sudah bulan ini, kok belum dibahas-bahas, kapan penjadwalan mau dibahas' gitu aja, normal-normal aja. Barangnya (program) sudah masuk semua," kata Saefullah saat ditemui usai menghadiri pelantikan pejabat eselon di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).
Saat Saefullah menjadi saksi dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014, kuasa hukum terdakwa Alex Usman, Radhie, menanyai Saefullah tentang rapat 24 Juli tersebut.
Awalnya Saefullah menjawab bahwa dia lupa. Namun Radhie menunjukkan daftar hadir rapat itu dan nama Saefullah ada di dalamnya.
Menurut Radhie, hal yang paling mencurigakan adalah rapat itu tidak memiliki berita acara dan digelar di ruang ketua dewan. Padahal biasanya rapat selalu dilakukan di ruang rapat.
No comments:
Post a Comment