Wednesday, July 27, 2016

Ahok: Di Depan Saya Tak Ada Pengembang Reklamasi yang Keluhkan NJOP

Bos PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma (Aguan) mengaku keberatan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah reklamasi yang dirasa kelewat tinggi. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak pernah menerima keluhan NJOP saat berbicara langsung dengan pihak perusahaan pengembang reklamasi itu.

"Enggak pernah mengeluh di depan saya. Orang kenal semua kok. (Biasa) Makan, ngobrol juga," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Ahok menjelaskan, penentuan NJOP tidak dilakukan oleh dirinya melainkan oleh tim khusus. Aguan juga memahami ini.

"Saya cuma menetapkan (bukan menentukan NJOP)," kata Ahok.

Patokan penentuan NJOP pulau reklamasi itu adalah NJOP Pantai Indah Kapuk, Ancol, Jakarta Utara. Nilainya memang ditentukan seturut kawasan.

"Ya susah, kalau memang ketinggian, dia mesti protes ke Tim. Kita berdebat teknis," kata Ahok.

Semula, besaran tambahan kontribusi yang dikenakan ke pulau reklamasi adalah 15 persen dikalikan NJOP. Maka NJOP itu harus pasti.

"Kalau kayak begitu, nentuin 15 persennya bagaimana? Ya fix-nya ya NJOP. Sama seperti kamu mau bayar pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), notaris memakai NJOP juga," tutur Ahok.

(Baca juga: Aguan: NJOP Berlebihan, Itu Kurang Fair Tapi Katanya Pak Ahok Ada Tim)

Aguan, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menilai NJOP pulau reklamasi terlalu tinggi. Belakangan, dia menyimak kesaksian Ahok dipersidangan, dan bisa menerima.

"Saya udah sampai ke Gubernur juga, saya lihat kesaksian Gubernur ada tim khusus yang nilai BJOP. Itu fair, Pak," kata Aguan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (27/7) kemarin.

No comments:

Post a Comment