Monday, January 16, 2017

Bantah Keterangan Polisi, Pelapor: Saya Lihat Video 6 Oktober

 Willyuddin Abdul Rosyid, pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah keterangan anggota Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdani, soal tanggal dirinya menonton video Ahok. Willyuddin mengaku menonton video Ahok pada 6 Oktober, bukan 6 September, seperti yang disebut Briptu Ahmad. 

"Saya ditanya kejadian di mana, saya bilang kalau kejadian yang di video itu di Kepulauan Seribu. Kalau lihat video Kamis, tanggal 6 Oktober 2016, di rumah saya sekitar jam 11," kata Willyudin, yang kembali dihadirkan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Willyudin juga mengaku hanya datang berdua saat melapor ke Polresta Bogor. Padahal Briptu Ahmad dalam persidangan menyebut Willyudin datang ditemani 3 orang. 

(Baca juga: Saksi Polisi Sebut Pelapor Tonton Video Ahok 6 September)

Saat melapor, Willyudin mengaku hanya menjawab pertanyaan yang diajukan petugas piket Polresta Bogor. Laporan Willyudin diketik oleh polisi dan dicatatkan nomor pelaporannya.

"Setelah di-print, baru saya coret itu tanggalnya, saya jelaskan kenapa ini baru tanggal 6 Oktober kok jadi 6 September dibuat," sebut Willyudin.

(Baca juga: Hakim Tanya Polisi soal Pencatatan Tanggal Pelapor Ahok)

Briptu Ahmad, yang masih berada di kursi saksi, lantas dimintai konfirmasi hakim soal bantahan Willyudin. Briptu Ahmad menegaskan tetap pada kesaksiannya. 

"Tetap 4 orang," kata Briptu Ahmad soal jumlah orang yang datang saat melapor ke Mapolresta Bogor. 

Briptu Ahmad juga membenarkan ada koreksi tanggal. Namun dirinya tak melihat hasil cetak ulang dari laporan polisi yang dibuat.

No comments:

Post a Comment