Monday, January 16, 2017

Dipecat Setelah 20 Tahun Jadi PHL Tanpa Penjelasan

Kompas.com/David Oliver PurbaSejumlah PHL dari Kecamatan Johar Baru mendatangi Balai Kota. Mereka mengadu kepada Plt Gubernur DKI Sumarsono karena kontrak mereka tak lagi diperpanjang, Selasa (17/1/2017)

 Sejumlah petugas harian lepas (PHL) dari Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengadu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Mengenakan seragam berwarna oranye, belasan petugas ini mengadu karena tak lagi diperpanjang kontraknya.
Joko Harianto (49), PHL dari Kelurahan Johar Baru mengaku tidak mengetahui alasan mengapa Pemprov DKI tak lagi memperpanjang kontraknya.
Joko mengaku telah 20 tahun bekerja sebagai PHL di lingkungan Pemprov DKI. Setiap tugas yang diperintahkan, kata Joko, telah dilakukannya dengan baik.
"Saya enggak dikasih penjelasan apa-apa, katanya enggak perpanjang kontrak, itu saja," ujar Joko.
Joko beserta PHL lainnya menduga ada permainan dalam perekrutan PHL. Sebelumnya, para PHL, kata Joko, mendapat sebuah selebaran yang berisi nama-nama PHL di Kelurahan Johar Baru.
Di selebaran itu terdapat nama PHL yang dilingkari menggunakan tanda merah. Sebagian besar nama yang ditandai lulus dan kontraknya diperpanjang.
Dalam perekrutan PHL tahun ini, sistem perekrutan telah dilimpahkan ke kelurahan setempat. Sebelumnya, proses rekrutmen dilakukan oleh dinas.
Menanggapi pengaduan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan telah meminta Kepala Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta Isnawa Adji untuk menindaklanjuti pengaduan itu.
Menurut dia, banyaknya PHL yang mengadu mengindikasikan terjadi kejanggalan terhadap sistem perekrutan. Jika terbukti terdapat kecurangan saat perekrutan, Sumarsono akan segera menindak oknum yang terlibat.
"Saya kirim tim, kalau ada permainan dan tidak manusiawi (akan diberi sanksi). Kalau alasan yang tidak masuk akal ya rekrutmen harusnya diulang," ujar Sumarsono.

No comments:

Post a Comment