Monday, January 16, 2017

Kapolri Ingatkan MUI soal Gerakan yang Berusaha Manfaatkan Fatwa

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianmenilai ada anggapan munculnya kelompok yang memanfaatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengganggu stabilitas keamanan.

Pihak tertentu disebut Tito mencoba mengarahkan MUI agar mengeluarkan fatwa untuk kepentingan segelintir kelompok.
"Gerakan transnasional itu berupaya memanfaatkan lembaga MUIdengan cara mengeluarkan fatwa tertentu yang kemudian ditegakkan. Ini men-challenge peran negara," ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Fatwa MUI dan Hukum Positif" di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Tito menegaskan bahwa anggapan tersebut bukan opini pribadinya. Namun, Tito menganggap tak ada salahnya jika analisis tersebut dijadikan perhatian bersama.
Ia mencontohkan, ada sikap keagamaan MUI terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sikap tersebut, MUImenyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama.
Sikap tersebut memicu tumbuhnya suatu kelompok yang menamakan diri sebagai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kelompok tersebut memobilisasi masyarakat untuk melakukan aksi demo, yakni saat 4 November 2016 (411) dan 2 Desember2016 (212).
"Meski berlangsung aman, tetapi membuka wacana baru, yaitu indikasi adanya tergerusnya mainstream Islam dan mulai naiknya transnasional, dapat kurang pas dengan situasi kebinekaan kita," kata Tito.
Gerakan transnasional itu, kata Tito, berupaya memanfaatkan lembaga MUI dengan cara mengeluarkan fatwa tertentu yang kemudian berupaya untuk ditegakkan sebuah kelompok.
Tito mengatakan, hal tersebut cukup menguras tenaga belakangan ini, mulai dari sisi pengamanan hingga proses mediasi. Oleh karena itu, Tito pun mewanti-wanti MUI soal adanya ancaman tersebut.
"Jangan sampai kalau ada pihak tertentu yang memanfatkan lembaga ini, keluarkan fatwa yang membahayakan kebinekaan kita," kata Tito.
Namun, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin membantah anggapan yang menyebut fatwa MUI dapat menimbulkan benturan di masyarakat.
Fatwa yang dikeluarkan MUI, kata dia, sudah melalui serangkaian kajian yang panjang dan tidak sembarangan dikeluarkan.
Maruf mengatakan, hampir semua fatwa yang dikeluarkan MUImerupakan permintaan undang-undang.

No comments:

Post a Comment