Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu spanduk yang dibawa pengunjung sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Spanduk yang disita bertuliskan pernyataan provokatif.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta melarang pengunjung sidang membawa atribut ataupun tulisan-tulisan yang bernada provokatif. Tujuan agar sidang berlangsung dengan aman dan lancar.
"Di dalam memang tidak boleh ada bentuk atau apapun bersifat provokatif. Intinya itu pengamanan agar semua tidak terpengaruh seperti hal tulisan dan sebagainya," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Apapun bentuknya, jika dirasa mengganggu persidangan akan diamankan. Sebab sebelum masuk ke ruang sidang semua pengunjung diperiksa oleh aparat Kepolisian termasuk isi tas yang dibawa.
"Spanduk, benda-benda keras dan hal-hal yang mengganggu persidangan tidak boleh dibawa masuk," tutup Purwanta.
No comments:
Post a Comment