Saturday, October 3, 2015

Ini Alasan Ahok Mengubah Pelat Mobil Dinasnya

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, mobil dinasnya berpelat hitam untuk mempermudah polisi mengenali mobilnya. Pelat hitam yang dia gunakan akan berguna dalam kegiatan tertentu seperti saat sedang berkendara dalam rombongan Presiden RI. 

"Jadi kadang kalau kita mau masuk ke iring-iringan Presiden, itu polisi tahu. Kalau kita pakai pelat merah, sudah terlalu banyak (yang pakai)," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (3/10/2015). 

Dengan nomor pelat hitam di Toyota Land Cruiser-nya, mobilnya memiliki ciri khas tersendiri. Polisi sudah mengetahui bahwa mobil itu milik Ahok. Sebab, nomor pelat mobilnya sama dengan tahun kelahirannya. Meski demikian, Ahok mengatakan bahwa sebenarnya dia lebih suka menggunakan pelat merah di kegiatan pemerintahannya.  "Dikasih nomor ulang tahun, ya sudahlah," ujar dia. 

"Nah kita juga dikasih yang B 1 DKI kan, tapi saya sih lebih suka pelat merah," tambah dia. 

Sementara itu, beberapa anggota DPRD memiliki alasan berbeda dengan Ahok dalam mengganti pelat mobilnya. Kebanyakan, mereka berasalan demi masalah keamanan. Seperti anggota DPRD DKI James Arifin Sianipar yang mengaku memiliki alasan dengan mengubah pelat mobil Toyota Corolla Altisnya menjadi warna hitam. Dia mengatakan hal itu untuk menghindari aksi demo yang seringkali ricuh. 

"Alasannya karena sering ada demo-demo, takut pendemo anarkis terus ngerusak mobil," ujar James. 

James mengatakan, menggunakan pelat hitam ketika melewati aksi demo tidak akan menarik perhatian masyarakat. Dibandingkan, menggunakan pelat merah yang merupakan mobil pemerintahan.

Ahok: Saya Lebih Suka Mobil Pelat Merah Sebenarnya, Lebih Gaya..


Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan sebenarnya mobil Toyota Land Cruiser yang biasa dia gunakan berpelat merah. Dia juga mengubah pelatnya menjadi hitam namum dengan cara resmi.

"Kalau mau ganti pelat hitam, kamu minta polisi ganti. Misal mobil saya, mobil saya ini pelat merah. Kemudian kita ajukan (supaya bisa jadi) pelat hitam, polisi kasih saya pelat yang berbeda. Kasih kodenya RFR," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (3/10/2015).

Hal ini terkait dengan tindakan sejumlah anggota DPRD yang mengganti pelat mobil Corolla Altisnya menjadi hitam. Akan tetapi, mereka tidak menggunakan cara resmi. Pelat mobil hitam yang mereka gunakan pun berkode sama seperti pelat merah mereka sebelumnya.

"Yang jelas itu melanggar UU kalau pelat merah kamu cat hitam," ujar Ahok.

Ahok pun mengatakan sebenarnya dia lebih suka menggunakan pelat merah daripada pelat hitam. Akan tetapi, pada kegiatan-kegiatan tertentu membuat dia harus menggunakan pelat hitam. "Saya sih lebih suka pelat warna merah sebetulnya, lebih gaya," ujar dia.

Untuk diketahui, anggota DPRD DKI memang menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang transportasinya beberapa waktu lalu. Kini, beberapa pelat mobil tersebut telah disulap menjadi berwarna hitam dengan angka yang sama.

Pantauan Kompas.com, Kamis (1/10/2015), beberapa mobil Dewan berpelat hitam parkir di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih. Seperti B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, B 1019 PQB, dan masih banyak lagi. 

Seharusnya, mereka mengurus proses administrasi dulu ke Polda Metro Jaya jika ingin mengubah pelat menjadi hitam. Nomor pelat yang akan mereka terima pun berbeda, bukan berkode PQB yang merupakan kode pelat resmi Pemda DKI.

No comments:

Post a Comment