Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Razman Arif Nasution menantang Polri jika status kliennya dinaikkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan DKI 2014. Razman mengatakan, tidak segan-segan menggugat Polri dengan mengajukan praperadilan.
"Bahwa seorang Haji Lulung jangan sampai dihancurkan karirnya, kalau itu dilakukan, kami akan lakukan perlawanan hukum," kata Razman saat mendampingi Haji Lulung usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Razman, ancaman itu lantaran Lulung dianggapnya sudah sangat koorperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Bahkan, tanpa dipanggil sebagai saksi pun, kata Razman, Lulung menyempatkan diri menyambangi bareskrim dengan alasan membantu pihak penyidik dalam mengusut kasus UPS ini.
"Bahwa saya merasakan, beliau diperiksa beberapa kali, tidak ada lagi yang beliau tidak sampaikan. Oleh karena itu biarkan beliau bekerja sebagai politisi," ujar Razman.
Selain itu, lanjut Razman, sebelum menjadi kuasa hukum Lulung, Razman mengaku telah berjasa dalam mendampingi Wakil Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan (BG) dalam kasus rekening gendut.
Kala itu BG ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan jasanya itu, Razman berharap polisi tidak menetapkan status tersangka terhadap Haji Lulung.
"Saya dulu membela Mabes Polri, calon Kapolri yang kita duga dikriminalisasi. Kalau Polri melakukan itu kepada Haji Lulung, maka saya akan melakukan perlawanan hukum. Maka itu, saya yakin Polri akan profesional, akuntabilitas, dan transparansi tidak akan melakukan kriminalisasi," tandasnya.
Bareskrim Polri terus mencari otak penganggaran proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan 2014 yang merugikan negara sekitar Rp 50 miliar. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Sulaiman.
Sementara mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang lebih dekat dengan sapaan Lulung saat ini masih berstasus saksi dan belum meningkat menjadi tersangka.
"Saya bilang saya enggak serta merta bilang tidak terlibat dalam kasus korupsi UPS. Oh itu tidak, itu namanya orang sombong. Kita punya Allah, punya tuhan, yang benar pasti benar, kata Allah. Dan Saya menyerahkan pada Allah, saya yakin polisi akan menetapkan tersangka yang memang terlibat dalam kasus ini," ujar Lulung usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (1/10).
Lanjut Lulung, dia tidak ingin hak politiknya ke depan akan dibatasi lantaran dikait-kaitkan dengan pengadaan UPS. Oleh karena itu, dia berharap, penyidik bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Jangan nanti ada hal-hal konspirasi yang mengekang tugas saya sebagai politisi. Saya yakin dan bangga kepada pihak polisi, polisi sudah sangat luar biasa untuk menyidik kasus UPS sampai tuntas," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Lulung juga menyampaikan kerabatnya yang turut serta diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam kasus UPS ini. Empat orang yang diperiksa selain Lulung hari ini yaitu, Ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Igo Ilham, Mantan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Sarianta Tarigan dan pembantu DPRD, Choli.
"Bahwa seorang Haji Lulung jangan sampai dihancurkan karirnya, kalau itu dilakukan, kami akan lakukan perlawanan hukum," kata Razman saat mendampingi Haji Lulung usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Razman, ancaman itu lantaran Lulung dianggapnya sudah sangat koorperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Bahkan, tanpa dipanggil sebagai saksi pun, kata Razman, Lulung menyempatkan diri menyambangi bareskrim dengan alasan membantu pihak penyidik dalam mengusut kasus UPS ini.
"Bahwa saya merasakan, beliau diperiksa beberapa kali, tidak ada lagi yang beliau tidak sampaikan. Oleh karena itu biarkan beliau bekerja sebagai politisi," ujar Razman.
Selain itu, lanjut Razman, sebelum menjadi kuasa hukum Lulung, Razman mengaku telah berjasa dalam mendampingi Wakil Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan (BG) dalam kasus rekening gendut.
Kala itu BG ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan jasanya itu, Razman berharap polisi tidak menetapkan status tersangka terhadap Haji Lulung.
"Saya dulu membela Mabes Polri, calon Kapolri yang kita duga dikriminalisasi. Kalau Polri melakukan itu kepada Haji Lulung, maka saya akan melakukan perlawanan hukum. Maka itu, saya yakin Polri akan profesional, akuntabilitas, dan transparansi tidak akan melakukan kriminalisasi," tandasnya.
Bareskrim Polri terus mencari otak penganggaran proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan 2014 yang merugikan negara sekitar Rp 50 miliar. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Sulaiman.
Sementara mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang lebih dekat dengan sapaan Lulung saat ini masih berstasus saksi dan belum meningkat menjadi tersangka.
"Saya bilang saya enggak serta merta bilang tidak terlibat dalam kasus korupsi UPS. Oh itu tidak, itu namanya orang sombong. Kita punya Allah, punya tuhan, yang benar pasti benar, kata Allah. Dan Saya menyerahkan pada Allah, saya yakin polisi akan menetapkan tersangka yang memang terlibat dalam kasus ini," ujar Lulung usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (1/10).
Lanjut Lulung, dia tidak ingin hak politiknya ke depan akan dibatasi lantaran dikait-kaitkan dengan pengadaan UPS. Oleh karena itu, dia berharap, penyidik bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Jangan nanti ada hal-hal konspirasi yang mengekang tugas saya sebagai politisi. Saya yakin dan bangga kepada pihak polisi, polisi sudah sangat luar biasa untuk menyidik kasus UPS sampai tuntas," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Lulung juga menyampaikan kerabatnya yang turut serta diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam kasus UPS ini. Empat orang yang diperiksa selain Lulung hari ini yaitu, Ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Igo Ilham, Mantan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Sarianta Tarigan dan pembantu DPRD, Choli.
No comments:
Post a Comment