Thursday, October 1, 2015

Tahu Melanggar, Anggota Dewan Ini Mengaku Ganti Pelat Mobilnya Jadi Hitam


Pelat mobil Toyota Corolla Altis untuk menunjang transportasi anggota Dewan berganti warna menjadi hitam.

 Anggota DPRD DKI, James Arifin Sianipar, mengaku telah mengganti pelat mobil Toyota Carolla Altis-nya menjadi pelat hitam dengan nomor yang sama. Dia mengaku, pelat merah di mobil itu baru dia ganti kemarin. 

"Kemarin, Rabu kemarin (ganti pelat)," ujar James, Kamis (1/10/2015). James pun mengaku tahu bahwa perbuatannya melanggar aturan. Dia pun memberi jawaban tanpa makna yang jelas. 

"Tahulah (melanggar aturan), tetapi ini kan nomornya tetap, hanya warnanya saja jadi hitam," ujar James. Dia mengatakan, sebenarnya dia tahu bahwa pelat mobilnya boleh diganti. Hanya, ia harus mengurus surat-surat ke Polda Metro Jaya. 

Keharusan lainnya, nomor pelatnya pun harus berbeda. Kode PQB tidak boleh digunakan karena merupakan kode pelat resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

James beralasan, dia belum bisa mengurus pelat hitamnya karena BPKB mobil belum selesai diurus. "BPKB belum keluar, tidak bisa diurus ke Samsat kalau belum keluar. Lagian, ini sementara saja, hanya dua bulan ini saja," ujar James. 

Dia pun berjanji bahwa besok akan mengganti pelat mobilnya kembali ke warna merah. "Nanti pas pulang juga bisa langsung diganti. Sekarang tidak sempat, jadi masih pakai pelat hitam," ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, anggota DPRD DKI telah menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang transportasinya. Kini, beberapa mobil tersebut telah dipasangi pelat berwarna hitam dengan angka yang sama. 

Menurut pantauan Kompas.com, beberapa mobil berpelat hitam tersebut diparkir di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih. Ada mobil dengan pelat nomor B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, B 1019 PQB, dan masih banyak lagi. 

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, seharusnya anggota DPRD tidak boleh mengganti pelat dengan nomor yang sama. 

"Seharusnya enggak boleh, kan sudah dewasa semua, seharusnya tahu aturan. Terus, pelat hitam itu bikinnya di mana? Pelat itu kan ada lambang poldanya seharusnya," ujar Heru.

Anggota DPRD DKI, James Arifin Sianipar, mengaku memiliki alasan mengubah pelat mobil Toyota Corolla Altis-nya menjadi pelat warna hitam. Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari aksi demo yang sering kali ricuh. 

"Alasannya karena sering ada demo-demo, takut pendemo anarkis, terus ngerusak mobil," ujar James kepada wartawan, Kamis (1/10/2015). 

James mengatakan, mobil dari Pemerintah Provinsi DKI itu bukan mobil dinas, melainkan mobil pinjaman. Dengan demikian, biaya perawatan, asuransi, serta operasional mobil tersebut berasal dari kantongnya. Jika mobil tersebut rusak akibat pendemo, dia yang akan kesulitan membayarnya. James mengatakan, mobil pelat hitam tidak akan menarik perhatian para peserta demo. 

"Pajak sama asuransi kan kita yang bayar," ujar dia. 

Beberapa waktu lalu, anggota DPRD DKI telah menerima mobil Toyota Corolla Altis berpelat merah untuk menunjang transportasinya. Kini, beberapa mobil tersebut telah disulap menjadi berpelat hitam dengan nomor yang sama. 

Menurut pantauan Kompas.com, Kamis, beberapa mobil Dewan yang berpelat hitam, antara lain, mobil dengan nomor B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1073 PQB, dan B 1019 PQB. 

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, anggota DPRD tidak boleh mengganti pelat merah menjadi pelat hitam dengan nomor yang sama.  

"Seharusnya enggak boleh, kan sudah dewasa semua, seharusnya tahu aturan. Terus, pelat hitam itu bikinnya di mana? Pelat itu kan ada lambang poldanya seharusnya," ujar Heru.

No comments:

Post a Comment